Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan. Perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional dari kapal besar korporasi adalah hal yang mutlak.
“Kekayaaan alam Indonesia termasuk perikanan, harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita,” tegas Puan dalam keterangan persnya, Selasa (5/4).
Politikus PDI-Perjuangan itu menambahkan, regulasi baru yang dibuat pemerintah sebagai upaya menambah penerimaan negara di bidang perikanan adalah hal yang baik buat perekonomian nasional.
Namun hendaknya upaya tersebut dibarengi dengan pengawasan yang super ketat, baik itu terkait besaran kapal, wilayah penangkapan, alat, kuota, sampai dengan potensi kekerasan di laut.
Baca juga: Puan: Pemulihan Ekonomi Transisi Covid-19 Harus Dirasakan Rakyat
“Sehingga tidak ada nelayan kecil tradisional yang dirugikan, apalagi tersingkirkan akibat regulasi tersebut. Nelayan kita tidak boleh tidak berdaya di laut sendiri,” imbuh perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.
Puan mengatakan, pemerintah harus menjamin penegakan hukum di laut. Pembiaran pelanggaran hukum di laut hanya akan membuat para nelayan kecil tradisional dengan sumber daya yang minim, semakin terancam.
“Petugas juga harus siaga 24 jam dalam merespons setiap laporan pelanggaran hukum di laut. Petugas ini adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi para nelayan kecil tradisional di lautan,” tegas Puan.
Lebih jauh, Puan juga meminta aparat penegak hukum dan kedaulatan untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.
“Nelayan kecil dan tradisional harus dilindungi bukan hanya dari kapal besar korporasi yang resmi beroperasi, tetapi juga dari kapal-kapal pencuri,” tegas Puan. (RO/OL-09)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Seorang nelayan asal Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan terdampar di Sri Lanka setelah perahu motor yang ditumpanginya mengalami kerusakan mesin.
Nelayan di Poncosari, Bantul mengapresiasi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) gagasan Presiden Prabowo.
Kehidupan masyarakat pesisir di Karimunjawa mengalami perubahan karena dampak dari perubahan iklim yang terus menerus.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved