Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai pentingnya pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya dalam kegiatan eksplorasi.
Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi menuturkan, upaya itu untuk pengendalian emisi karbon karena dalam target bauran energi sampai 2050, energi dari migas bisa berkontribusi 40% lebih kebutuhan energi nasional.
“Melihat besarnya kontribusi hulu migas, maka dipandang perlu penyiapan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak berfokus pada lingkungan saja, tetapi juga pada peningkatan investasi," ungkapnya dalam rilis resmi, Rabu (30/3).
Ditambahkan Didik, pengendalian emisi karbon tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting mengingat hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.
Baca juga : Indonesia Dorong Anggota G20 Dukung Eliminasi Tuberkulosis 2030
"Supaya terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” terangnya.
Pada akhirnya, Didik berharap agar kegiatan hulu migas dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat besar untuk Indonesia dan mampu menciptakan peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih turut menyambut baik adanya kolaborasi antara praktisi hulu migas dengan akademisi dalam pembahasan pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon.
“Kami dari Universitas Airlangga dapat bekerjasama untuk saling bahu membahu membuat action plan melalui kegiatan riset yang bertujuan untuk mengendalikan emisi karbon secara nyata," imbuhnya. (OL-7)
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 10 tahun dari Lapangan Gas Mako.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung kedaulatan energi Indonesia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan 110 blok migas untuk ditawarkan kepada investor dalam dua tahun ke depan
SKK Migas menargetkan 8 proyek strategis hulu migas onstream 2026 dengan investasi US$478 juta, menambah 8.457 bopd dan 389 mmscfd.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Penemuan batu granit merah muda di Antartika mengungkap massa raksasa tersembunyi di bawah es. Temuan ini memberi petunjuk penting tentang pergerakan gletser dan kenaikan permukaan laut.
Amerika Serikat bagian barat daya dilanda gelombang panas prematur yang memecahkan rekor. Phoenix hingga California siaga suhu ekstrem di pertengahan Maret.
Studi terbaru mengungkap suhu panas ekstrem kini membatasi aktivitas fisik manusia, terutama lansia. Simak wilayah yang paling terdampak dan risiko kesehatan yang mengintai.
Penelitian terbaru menunjukkan jamur patogen seperti Aspergillus berpotensi menyebar lebih luas akibat perubahan iklim dan resistensi obat, meningkatkan risiko infeksi pada manusia.
Ekspedisi CEFAS mengungkap rahasia laut dalam Karibia. Ditemukan gunung bawah laut, "blue hole" raksasa, hingga terumbu karang purba yang tak tersentuh perubahan iklim.
Penelitian terbaru di jurnal Nature mengungkap fakta mengejutkan. Serangga di wilayah tropis, termasuk Amazon, terancam punah karena tidak mampu beradaptasi dengan kenaikan suhu ekstrem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved