Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

SKK Migas : Aspek Hukum Penting dalam Pengendalian Emisi Karbon 

Insi Nantika Jelita
30/3/2022 21:17
SKK Migas : Aspek Hukum Penting dalam Pengendalian Emisi Karbon 
Ilustrasi emisi karbon(Freepik.com)

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai pentingnya pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya dalam kegiatan eksplorasi. 

Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi menuturkan, upaya itu untuk pengendalian emisi karbon karena dalam target bauran energi sampai 2050, energi dari migas bisa berkontribusi 40% lebih kebutuhan energi nasional. 

“Melihat besarnya kontribusi hulu migas, maka dipandang perlu penyiapan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak berfokus pada lingkungan saja, tetapi juga pada peningkatan investasi," ungkapnya dalam rilis resmi, Rabu (30/3). 

Ditambahkan Didik, pengendalian emisi karbon tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi Indonesia. 

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting mengingat hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030. 

Baca juga : Indonesia Dorong Anggota G20 Dukung Eliminasi Tuberkulosis 2030

"Supaya terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” terangnya. 

Pada akhirnya, Didik berharap agar kegiatan hulu migas dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat besar untuk Indonesia dan mampu menciptakan peluang investasi baru dengan konsep energi bersih. 

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih turut menyambut baik adanya kolaborasi antara praktisi hulu migas dengan akademisi dalam pembahasan pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon. 

“Kami dari Universitas Airlangga dapat bekerjasama untuk saling bahu membahu membuat action plan melalui kegiatan riset yang bertujuan untuk mengendalikan emisi karbon secara nyata," imbuhnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya