Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tanggung Selisih Harga Solar Rp7.800 per Liter, Pengamat Nilai Pemberian Kompensasi Perlu Berbasis Regulasi

Mediaindonesia.com
30/3/2022 20:35
Tanggung Selisih Harga Solar Rp7.800 per Liter, Pengamat Nilai Pemberian Kompensasi Perlu Berbasis Regulasi
Pengemudi mengisi bbm di SPBU Pertamina.(MI/Dwi Apriani)

Pemberian kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak hanya penting untuk kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero), namun juga bagi kelangsungan penyediaan BBM dalam negeri. 

Pertamina saat ini harus menanggung selisih harga jual solar bersubsidi sebesar Rp7.800 per liter karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mengalolasikan subsidi Rp500 per liter. Harga jual solar bersubsidi dijual Rp5.150 per liter, jauh di bawah harga solar nonsubsidi yang dijual Pertamina, Dexlite sebesar Rp12.950 per liter.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, mengatakan jika subsidi basisnya UU APBN, maka pemberian kompensasi juga perlu berbasis regulasi. “Seharusnya ada payung hukumnya,” kata Komaidi, di Jakarta, Selasa (30/3).  

Menurut Komaidi, saat ini yang paling utama adalah masalah kelangkaan solar harus tertangani dulu. Untuk itu, dia menyarankan agar kuota solar bersubsidi harus ditambah. “Risiko penambahan kuota sudah jelas, yaitu perlu tambahan subsidi,” tegas dia. 

Komaidi menilai kelangkaan solar bersubsidi yang berlarut-larut tidak baik untuk stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Menurutnya, efeknya bisa tidak terduga dan tidak terkendali.  “Dampaknya bisa meluas dan tidak terkendali. Saya kira penting ini menjadi perhatian,” tegasnya.

Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, sebelumnya meminta kepada pemerintah segera melakukan langkah strategis untuk mengatur barang subsidi. Hal ini merupakan persoalan penting karena harga BBM yang dijual Pertamina masih jauh di bawah harga keekonomian.

"Yang disubsidi pemerintah itu fix hanya Rp500 per liter. Sisanya dibayarkan melalui kompensasi yang penuh ketidakpastian. Pertamina mengeluarkan uang dulu, ini berpengaruh ke cashflow perusahaan," ujar Nicke, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, Selasa (29/3). 

Menurut Nicke, ketika konsumen menemukan perbedaan harga antara BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi yang besar, maka tidak bisa dimungkiri pergeseran atau shifting konsumsi ke produk bersubsidi akan terjadi sehingga pada akhirnya bakal membebani APBN. "Tapi kan hari ini subsidinya tidak tepat sasaran. Makanya, hari ini jadi masalah. Solusi permanennya, sebaiknya memang subsidi langsung. Sehingga tepat sasaran," kata dia.

Untuk menjaga kesehatan bisnis Pertamina, Komisi VII DPR mendesak pemerintah agar segera melunasi hutang subsidi yang belum dibayarkan kepada Pertamina yang jumlahnya tembus ratusan triliun. 

Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI,  menuturkan jika pemerintah tidak segera membantu Pertamina maka perusahaan migas plat merah itu akan semakin terbebani apalagi pemerintah juga memutuskan untuk menahan harga BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat yakni Pertalite dan Pertamax.

"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," ungkap Eddy.

Guna mengamankan cadangan energi nasional khususnya BBM, Komisi VII juga mendesak pemerintah dalam hal ini Dirjen Migas Kementerian ESDM RI agar segera menyiapkan roadmap dan infrastruktur Strategic Petroleum Reserves (SPR) untuk menciptakan cadangan BBM nasional dalam menunjang ketahanan energi nasional.

“Kami meminta Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan analisa sensitivitas kenaikan harga BBM terhadap beban subsidi guna menyiapkan strategi-strategi dalam mengantisipasi dampak fluktuasi harga minyak dan gas dunia selambat-lambatnya pada tanggal 13 April 2022 dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI,” ujar Eddy.

Tambah Kuota
Komisi VII DPR RI sepakat untuk mengusulkan peningkatan kuota BBM solar bersubsidi serta minyak tanah pada tahun ini. Tambahan kuota akan segera disampaikan kepada pemerintah untuk bisa segera dieksekusi guna menghindari kelangkaan yang berpotensi terjadi jika tidak ada tambahan kuota.

Eddy Soeparno mengungkapkan kondisi yang ada saat ini kemungkinan besar kuota tidak akan mencukupi. Untuk memastikan pasokan aman maka Komisi VII menerima usulan Pertamina  untuk menambah kuota BBM bersubsidi khususnya solar untuk diteruskan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Komisi VII mengusulkan penambahan kuota solar menjadi 2 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL dari kuota yang sudah ditetapkan 15 juta KL. Sementara untuk minyak tanah kuotanya ditambah 100 ribu KL menjadi 600 ribu KL.

"Berdasarkan kondisi real di lapangan atas paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina dan selanjutnya akan diagendakan pembahasan dengan Menteri ESDM," kata Eddy.

Komisi VII DPR juga mendukung perubahan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi BBM subsidi yang lebih besar.  (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya