Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyalurkan kompensasi signifikan kepada para korban terorisme di Sulawesi Tengah. Dalam konferensi pers yang digelar di Palu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan data terbaru terkait bantuan ini.
“Di Sulawesi Tengah 142 orang yang sudah menerima kompensasi," terangnya, Rabu (25/6).
Dari jumlah penerima itu, menurut Susi sapaan akrabnya, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa.
“Makanya kami berharap melalui publikasi teman-teman media, informasi terkait kompensasi ini bisa tersebar luas sehingga lebih banyak lagi korban menerima haknya,” tegasnya.
Susi menjelaskan, penyaluran kompensasi kepada 142 korban di Sulawesi Tengah ini berjalan sejak akhir 2020 hingga awal 2022.
Di mana, total kompensasi yang telah disalurkan mencapai angka Rp23,9 miliar.
“Kategori yang menerima kompensasi mulai dari 45 ahli waris, tujuh korban meninggal dunia, 21 orang luka berat, 64 orang luka sedang, dan 12 orang luka ringan,” paparnya.
Susi mengungkapkan, kompensasi ini menyasar korban dari pelbagai peristiwa terorisme di Sulawesi Tengah, termasuk insiden tragis seperti Bom Poso Kota, Bom Tentena, beberapa peristiwa bom di Gereja di Palu, kasus penembakan, serta pelbagai insiden di Poso Pesisir Selatan dan wilayah lainnya.
“LPSK juga mencakup korban dari peristiwa terorisme berskala nasional yang memiliki keterkaitan dengan Sulawesi Tengah, seperti Bom Bali II,” sebutnya.
Upaya LPSK ini menunjukkan komitmen serius negara dalam memberikan pemulihan dan perlindungan bagi para korban aksi terorisme, khususnya di wilayah yang pernah menjadi sasaran seperti Sulawesi Tengah.
Susi menambahkan, bahwa bantuan dan kompensasi merupakan ganti kerugian dari negara kepada korban terorisme.
Ada dua mekanisme pemberiannya. Pertama, pembayaran kepada korban ditetapkan dalam surat keputusan LPSK. Kedua, pembayaran berdasarkan putusan pengadilan.
Kurun 2016-2024, ada 785 jiwa korban terorisme yang mendapat kompensasi bernilai total Rp113,307 miliar.
Sebanyak 572 jiwa korban terorisme masa lalu juga mendapat kompensasi senilai Rp 98,925 miliar.
Selain itu, 213 jiwa korban terorisme masa kini atau berdasarkan putusan pengadilan mendapat kompensasi senilai Rp14,382 miliar. ((H-1)
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved