Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menghentikan secara permanen dua tambang bebatuan (galian c) yang selama ini ditolak masyarakat di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (10/6).
Keputusan ini, gubernur sampaikan langsung saat mengikuti aksi damai warga. Kebijakan ini juga sebagai jawaban dari delapan bulan perjuangan masyarakat menjaga ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan.
"Saya ke sini bukan karena saya mau mencari popularitas, tetapi ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya. Dan keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf, bukan karena takut dengan demo, bukan. Tetapi demi kebaikan daerah ini," tegas Anwar.
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat.
"Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita. Kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun," ungkap Anwar.
Dirinya juga menegaskan, bahwa surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen.
"Saya melanjutkan surat gubernur yang lalu. Kalau beliau dulu menyampaikan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen," ujarnya.
Keputusan ini lahir dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Anwar menceritakan, sebelum tiba di Tipo, ia lebih dulu meminta izin kepada Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi.
"Pak Bupati singkat, dia bilang, kalau itu membahayakan masyarakat Palu, tutup," imbuhnya, menirukan respons Bupati Rizal Intjenae yang turut hadir dalam forum.
Koordinator lapangan aksi damai yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal, menyampaikan apresiasi dan rasa haru.
Ia menegaskan, bahwa aksi ini bukan hanya soal menolak tambang, tetapi menyatukan dua lembaga adat dari Ulujadi dan Kinovaro untuk penyelamatan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitar yang menjadi paru-paru wilayah Palu dan Sigi.
"Hari ini kami meneteskan air mata. Kami tidak pernah anarkis, tidak pernah melawan pemerintah. Kami ikuti semua jalur, tetapi yang kami temukan hanya kekecewaan. Hari ini luka kami yang sudah delapan bulan terobati dengan hadirnya Bapak Gubernur," ucap Faizal.
Tokoh adat Ulujadi, Astam, dalam orasinya menambahkan bahwa izin-izin tambang yang selama ini berlaku di atas wilayah Kalora dan Tipo diterbitkan tanpa prosedur dan tanpa pelibatan masyarakat.
Rapat koordinasi lintas OPD yang pernah digelar sejak 2004 tidak pernah dilanjutkan dengan tindakan tegas, meskipun perusahaan terbukti tidak pernah melapor secara resmi ke desa maupun pemerintah kecamatan.
"Kami tidak anti pembangunan, tetapi kami menolak pertambangan yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan menimbulkan konflik sosial," tutup Astam. (H-1)
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Penghargaan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Anwar Hafid yang menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Adapun sektor yang berkontribusi besar untuk menarik investasi di Sulteng datang dari sektor logam dasar, kimia, farmasi, pertambangan, serta kawasan industri.
Terbukti, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, polisi mencatat lebih dari 25 ribu pelanggaran lalu lintas.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh seorang anggota Dinas Perhubungan Palu, Gufron, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Material longsor menimbun seorang penambang pasir ilegal di kawasan Gunung Guntur bersama truk mengangkut pasir.
Aksi dilakukan setelah dua warga ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di lahan milik Perhutani.
Warga juga membakar sejumlah bangunan dan warung. Massa mengobarik-abrik lokasi galian pasir cor ilegal dekat sungai.
Tak hanya itu, PT PLM juga diduga belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah serta menunggak kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2022.
Aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin dari Pemprov Jabar alias ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved