Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Sulawesi Tengah meraih penghargaan bergengsi sebagai Juara 3 dalam kategori Sekolah Pelopor dalam Ekonomi Syariah.
Penghargaan ini diberikan oleh Harian Republika bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Senin (26/5) lalu di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Tengah, Arfan mewakili Gubernur, Anwar Hafid menerima penghargaan tersebut dari Direktur KNEKS di Sasono Mulyo Ballroom.
Menurut Arfan, penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Sulteng dalam mendorong literasi dan praktik ekonomi syariah di kalangan pelajar.
Sejumlah sekolah di Sulteng dinilai berhasil menjadi pelopor dalam pengembangan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam, melalui berbagai program edukasi dan pelatihan.
“Kami menyambut baik penghargaan ini. Ini bukti nyata bahwa semangat membangun ekonomi syariah sudah tumbuh sejak dini di Sulteng. Ke depan, program ini akan terus kami dorong secara lebih luas,” terang Arfan di Palu, Rabu (28/5).
Ia menegaskan, penghargaan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Anwar Hafid yang menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Hal ini juga didukung oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap sistem ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Dengan capaian ini, lanjut Arfan, Sulteng semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi yang progresif dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional.
“Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menggali potensi serupa melalui pendidikan dan pelibatan generasi muda,” tandasnya. (H-1)
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana CSR beberapa perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved