Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
WILAYAH konsesi Perusahaan Berau Coal yang terletak di Jalan alan Poros Hutan Labanan-Kelay berulang kali ditambang orang tak dikenal. Meski kerap dilakukan penindakan, pertambangan ilegal di wilayah Objek Vital Nasional itu masih terus berulang. Hal itu membuat negara terus kehilangan potensi pendapatan.
Security Manager Berau Coal Punto Prabowo mengatakan, tim patroli gabungan dari Berau Coal, Polres Berau, dan TNI kembali menemukan aktivitas tambang ilegal di area Labanan-Kelay Km 32 dan Km 33 pada Sabtu (28/6) lalu. Area jalan poros Labanan-Kelay itu selama ini kerap menjadi langganan oknum nakal yang menambang tanpa izin (pertambangan tanpa izin/Peti).
"Pada saat melakukan patroli pengamanan bersama tim, pada Sabtu kemarin, kami temukan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan Peti berada di area konsesi Berau Coal dan langsung kami amankan," terang Punto, Minggu (6/7).
Di lokasi, tim gabungan menemukan tiga unit alat berat yang berada di konsesi Berau Coal dan juga bekas-bekas galian yang didugas aktivitas Peti di sekitar area tersebut. Namun, pelaku dan operator alat berat tidak ditemukan di lokasi tersebut. Alat berat berupa jenis ekskavator PC bermerek Sany dua unit dan Liugong satu unit langsung disita petugas.
Punto menjelaskan, pihaknya rutin melakukan patroli bersama aparat keamanan untuk memonitor area konsesi perusahaan sebagai Obyek Vital Nasional agar terhindar dari ancaman dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan negara.
Dalam beberapa kesempatan, pihak pengamanan telah melakukan imbauan kepada para pihak yang diduga berpotensi melakukan aktivitas Peti di area konsesi perusahaan agar tidak melakukan hal tersebut karena merupakan tindakan yang melanggar hukum.
"Karena area konsesi merupakan Obyek Vital Nasional dan aktivitas Peti merupakan kegiatan yang melanggar aturan, serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara, baik secara ekonomi maupun lingkungan," terangnya.
Punto menjelaskan, upaya intensif patroli pengamanan akan dilakukan dan ditingkatkan mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas yang diduga tambang ilegal di sekitar area konsesi perusahaan.
"Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan. Dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang," jelas Punto.
Kepala Unit Tipidter Polres Berau Iptu Yoga Fattur Rahman membenarkan adanya temuan itu. Menurutnya, Berau Coal selalu melakukan patroli dan menemukan indikasi aktivitas ilegal mining. Namun, saat dilakukan patroli, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap," ujarnya.
Yoga menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas tambang ilegal, baik dari perusahaan mitra seperti Berau Coal maupun laporan masyarakat umum.
"Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya. Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat," tutupnya. (YN/E-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Aktivitas tambang galian diduga ilegal di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena mengotori jalan provinsi.
PIHAK Polres Temanggung, Jawa Tengah berinisiatif meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di daerah itu, khususnya di Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved