Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MELANDAINYA kasus covid-19 yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah, kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus pemerintah dari sebelumnya yang masih terdapat tujuh daerah. Berbagai aktivitas sudah diizinkan buka secara penuh.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menjelaskan, dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali ini, untuk pengaturan daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100%.
"Terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75%," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/3).
Untuk perubahan pengaturan pada PPKM level 2, lanjut Safrizal, terkait ketentuan operasi bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 %, kini menjadi 75% dan restoran/rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop dari semula 50% saat ini menjadi 75%.
Secara spesifik, penambahan pengaturan PPKM pada daerah degan level 1 meliputi pelaksanaan PTM atau pelajaran tatap muka terbatas yang tetap mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri, pelaksanaan kegiatan sektor non esensial dilakukan 100% WFO.
Baca juga: 12,7 Juta Lansia Sudah Divaksin Covid-19 Lengkap
Lalu, pada sektor esensial seperti keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non karantina, industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100%, kecuali untuk pelayanan administrasi keuangan sektor keuangan dan industri orientasi ekspor beroperasi 75%.
"Sedangkan pada sektor kritikal, supermarket dan hypermarket sudah dapat beroperasi 100%," terang Safrizal.
Masih dalam koridor Level 1, untuk kegiatan makan minum ditempat umum diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 dengan kapasitas 100%. Sedangkan bagi restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai dengan jam 00.00 dengan kapasitas maksimal 75%.
"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita waspadai dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster," tegas Safrizal. (Ins/OL-09)
Film Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut diadaptasi dari cerita original Kampung Jabang Mayit, yang ditulis oleh Qwertyping (Teguh Faluvie) yang menjadi sebuah thread viral pada 2022.
Film yang akan ditayangkan di bioskop mulai 24 Juli 2025 itu diangkat dari kisah nyata yang dituangkan dalam buku biografi berjudul Believe - Faith, Dream, and Courage.
Di musim kedua Dandadan, Momo dan Okarun serta Nenek Turbo akan bertarung melawan Yokai yang kuat, yakni Evil Eye.
Film Sampai Jumpa, Selamat Tinggal menceritakan perjalanan cinta yang kompleks, mulai dari ghosting sampai toxic relationship.
Film Warkop DKI Kartun adalah cara efektif untuk memperkenalkan Warkop kepada anak-anak, sekaligus menggiatkan industri animasi di tanah air.
Lorong Kost bercerita tentang Tika, yang terpaksa tinggal di kos-kosan murah demi bertahan hidup tetapi harus menghadapi teror setelah salah satu penghuni kos ditemukan tewas bunuh diri.
Pico Indonesia, selaku pengelola Mal Pluit Junction, berkomitmen menuntaskan transformasi mal tersebut menjadi EV Indonesia Center di akhir tahun ini.
Jakarta Premium Outlets diharapkan menjadi ikon pusat belanja di Tangerang dan di Jakarta.
PUSAT perbelanjaan atau mal Jakarta Premium Outlets diperkirakan mulai beroperasi pada 2025. Proyek ini dekat dengan Sky House Alam Sutera+.
Kebakaran melanda lantai lima dan enam Mal Citraland pada Jumat (4/10) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
AKSI pencurian puluhan ponsel milik peserta Abang None DKI Jakarta terjadi di mal kawasan Sudirman, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
SEBAGAI langkah awal menuju ekonomi hijau dan mendukung energi baru dan terbarukan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dipasang pada tiga mal besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved