Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menegaskan tidak ada pembagian kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim).
Pihaknya membantah pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas isu tersebut dengan memastikan bahwa lahan di kawasan ibu kota baru dibekukan alias tidak bisa diperjualbelikan secara ilegal. Ini dilakukan untuk menghindari spekulan tanah bermain di kawasan IKN.
"Isu bagi-bagi kaveling, saya juga bingung. Siapa yang bagi siapa yang dapat. Yang jelas kami tidak mendapat informasi yang akurat tentang masalah itu. Tanah yang berkaitan langsung dengan IKN itu sudah dibekukan, tidak boleh terjadi transaksi," tegasnya dalam konferensi pers, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (21/3)
Baca juga: Jepang Diminta Tanamkan Investasi di IKN
Menurutnya, pembekuan tanah di IKN itu tertuang dalam aturan daerah, mulai dari aturan bupati, gubernur hingga peraturan kantor wilayah BPN daerah setempat. Nantinya, pemerintah bakal mengatur jual beli tanah di IKN berdasarkan izin otorita.
"Makanya kita freeze tanah tersebut, sampai kemudian badan otorita (IKN) akan menjadi efektif dan menangani masalah tersebut," ucap Sofyan.
Di satu sisi, Menteri ATR/BPN tidak menampik bakal memunculkan praktik ilegal pertanahan oleh spekulan yang bakal menguasai ribuan hektare lahan di kawasan ibu kota baru. Namun, pemerintah diakui akan mengantisipasi hal itu dengan pembentukan Tim Tanah oleh Satgas IKN.
"Soal spekulasi yang terjadi mungkin saja, kalau harga naik karena tanah desa itu menjadi kota, lalu orang berani beli (tinggi). Nanti kita akan lihat, apakah tujuannya spekulasi atau tidak," jelasnya.
"Nanti salah satu tim yang akan pertama dibentuk oleh otorita (IKN) adalah tim tanah, ini dari Satgas IKN. Mereka terdiri dari BPN, pihak kepolisian, KPK bahkan PPATK akan menangani masalah tanah ini," pungkas Sofyan. (A-2)
Dalam RUPSLB itu, Geisz Chalifah, yang juga pendukung Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, turut disahkan pengunduran dirinya.
Langkah Jokowi merombak pimpinan di kementerian ATR/BPN dinilai sangat tepat dan merupakan cahaya keadilan bagi rakyat Indonesia.
Sofyan diketahui memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar
WAKIL Ketua MPR Ahmad Muzani siap memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diatur dalam Perjanjian Helsinski.
Ketentuan BPJS Kesehatan agar dapat mengakses sejumlah pelayanan publik, seperti pertanahan tentu memiliki tujuan baik.
Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait IKN.
Daftar lengkap 216 negara di dunia beserta ibu kotanya, diurutkan A-Z dengan nomor urut. Pelajari pusat pemerintahan setiap negara!
Daftar lengkap nama negara di 5 benua beserta ibu kotanya. Temukan informasi mudah dan jelas tentang negara-negara di dunia!
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved