Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil angkat bicara soal penambahan syarat kartu BPJS Kesehatan pada proses jual beli tanah, yang efektif diberlakukan mulai 1 Maret 2022.
"Persyaratan BPJS sebenarnya apa logikanya pendaftaran tanah dengan BPJS, tidak ada logikanya," ungkapnya saat konferensi pers di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (21/3).
Meski demikian, Sofyan menghubungkan aturan tersebut untuk keberlangsungan hidup masyarakat di bidang kesehatan.
Menurutnya, ketentuan BPJS Kesehatan agar dapat mengakses sejumlah pelayanan publik, seperti pertanahan tentu memiliki tujuan baik.
Pihaknya mengaku menghormati Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional terhadap layanan jual beli tanah.
"Dalam aturan BPJS menyebut seluruh layanan publik wajib membuktikan bahwa mereka telah comply (mematuhi) pada kewajiban BPJS. BPJS itu universal coverage, kewajiban semesta, setiap warga negara akan dilindungi BPJS," tegasnya.
Baca juga: Menteri ATR Bantah Isu Pembagian Kaveling di IKN, Tanah sudah Dibekukan
Sofyan mengklaim tidak banyak negara berkembang yang mampu mengadopsi ketentuan seperti BPJS dalam hal melayani urusan publik, tidak hanya soal kesehatan semata.
"Tidak banyak negara yang setingkat kekayaan Indonesia yang mampu melakukan universal coverage. Ini capaian luar biasa," pungkasnya.
Kementerian ATR/BPN pun memastikan penyertaan Kartu Peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam proses jual beli tanah tidak akan menghambat proses permohonan di kantor pertanahan (kantah).
"Apabila pemohon sudah punya BPJS Kesehatan bisa langsung diproses. Apabila belum, tidak akan kita setop, akan tetap kita terima dan proses," kata Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam keterangan resmi, Kamis (24/2).
Nanti setelah kantah menyelesaikan proses layanan jual beli, lanjut Suyus, baru pemohon dapat mengambil produk layanannya dengan melampirkan BPJS. (A-2)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved