Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan meninjau PT Bina Karya Prima Gudang Ex Harga terkait dengan proses mulai dari kebijakan kewajiban pasokan minyak goreng domestik (DMO). Mereka berbicara dengan pemilik pabrik minyak goreng dan produsen CPO yang wajib memenuhi ketentuan DMO.
Dari diskusinya, harga olein sesuai HET yaitu pada 10.700, dan menerima dari produsen CPO dengan harga Rp9.300. Kemudian hasil olahan dijual sesuai dengan harga HET yaitu Rp14.000.
Baca juga: UGM Launching Revitalisasi Unit Riset Translasional
"Mereka sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari biasanya. Ini menjadi catatan kami. Saya akan mengecek lagi ke wilayah lain untuk memastikan bahwa sebenarnya kebijakan DMO sudah berjalan, dan dari pabrik minyak goreng menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Tadi saya tanyakan, pada proses itu, pabrik minyak goreng masih mendapatkan margin," kata Sigit, Selasa (15/3).
Kapolri akan mengecek kembali terkait fenomena di pasar yang harganya melonjak, sementara dari pabrik ini harga sesuai dengan ketetapan pemerintah, dengan mendapat pasokan CPO, dan mampu memproduksi minyak goreng dua kali lipat. Perusahaan ini juga merupakan salah satu supplier minyak goreng yang memenuhi kebutuhan pasar nasional sekitar 16%-20%. Kapolri akan mengecek kepada supplier lain, apakah ritme supplynya juga sama.
"Artinya tentunya ada hal-hal yang harus kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain, apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun, atau ada yang tidak berproduksi sama sekali atau tetap normal. Hal-hal ini yang kami akan cek dan dalami," kata Sigit.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan ketika dikerjakan dengan baik, sebenernya HET minyak goreng dan DMO CPO dan olein bisa berjalan. Dalam 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tetapi meski barang ada, harganya belum sesuai HET.
"Sekarang ini kami masih melihat berbagai kemungkinan karena tingginya harga CPO dan minyak goreng dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa untuk berbuat curang. Ini yang sedang kami cek. Kami ingin mengingatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan sesaat, kami akan tertibkan," kata Lutfi. (OL-6)
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved