Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH dinilai perlu membuat roadmap atau peta jalan industri hasil tembakau (IHT). Roadmap diperlukan demi kepentingan semua stakeholder industri rokok di Indonesia.
Hal itu diungkapkan sosilog Universitas Airlangga yang juga dosen tetap di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Umar Solahudin, Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Ahmad Guntur, serta Dosen Universitas Negeri Jember Fendy Setyawan. Ketiganya mengungkapkan hal itu terkait keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada akhir 2021 lalu.
Menurut Umar Solahudin, dengan adanya roadmap, akan terpampang lebih jelas masa depan IHT nasional ke depannya. Termasuk upaya-upaya apa yang perlu dilakukan Pemerintah, agar muncul kesadaran dari dalam diri masyarakat sendiri untuk mengurangi konsumsi rokok.
"Roadmap dibuat dengan melibatkan berbagai pihak termasuk petani tembakau dan aktivis kesehatan. Bukan hanya dibuat pemerintah tanpa berdiskusi dengan pihak lain," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/2).
Hal senada diungkaopkan Ahmad Guntur. "Roadmap sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok nasional yang mana pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stakeholder terkait," tegas Guntur.
Sedangkan Fendy menilai roadmap IHT penting karena pada setiap satu perencanaan itu akan bisa dilihat dan evaluasi serta pencapaiannya bisa diukur. "Jangan sampai hanya atas nama kesehatan potensi sumber daya yang kita miliki dan keberlangsungan IHT ini terdampak,” tegasnya.
Lebih jauh, disebutkan, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen dinilai tidak berpengaruh dalam mengurangi prevalensi masyarakat merokok. Menaikkan cukai rokok setinggi apapun dinilai tidak akan mengurangi jumlah anggota masyarakat merokok, jika tidak diikuti kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok.
"Masyarakat tetap akan merokok. Kalau harga rokok mahal karena cukainya dinaikkan, masyarakat akan beralih ke rokok lintingan atau rokok ilegal,” papar Umar Solahudin.
Ia juga menegaskan tidak setuju dengan kebijakan menaikkan cukai rokok. Alasannya, selain tidak berpengaruh positif pada penurunan jumlah masyarakat merokok, lambat laun akan mematikan kesempatan kerja baik bagi buruh industri rokok maupun petani tembakau itu sendiri.
Untuk mengurangi prevalensi masyarakat merokok, ia menilai caranya bukan dengan menaikkan cukai rokok. Melainkan dengan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya merokok. "Jika kesadaran dalam diri masyarakat sudah timbul, masyarakat akan dengan mudah mengurangi bahkan menghentikan konsumsi rokoknya," ujarnya.
Hal lebih penting lagi, jelasnya, adalah penegakan hukum. Jika ada Kawasan dilarang merokok, maka hukum harus ditegakkan sehingga, jika ada yang melanggar aturan larangan merokok di kawasan tertentu diberikan hukuman sehingga menimbulkan efek jera.
Sedangkan Guntur menyebut kenaikkan cukai rokok sebesar 12,5 dinilai kebijakan terlalu besar. "Jika pemerintah membutuhkan dana dari cukai rokok, kenaikan idealnya tidak lebih dari 8 persen," papar Guntur. (RO/OL-15)
Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045, disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri.
Pemerintah baru Suriah akan mengumumkan peta jalan setelah proses peralihan, yang meliputi pelaksanaan sensus, membuat konstitusi baru dan mengadakan pemilu bebas.
KLHK siap membantu para produsen yang menemui kendala dalam mencari jalan keluar bagi penyusunan peta jalan pengurangan sampah.
KLHK telah melakukan verifikasi dokumen serta verifikasi lapangan secara terintegrasi terhadap komitmen implementasi dan mitra pengelolaan sampah.
DORONG penerapan peta jalan pendidikan yang mampu menjadi petunjuk pelaksanaan agar kementerian yang bertanggung jawab terhadap sektor pendidikan dapat mengontrol pelaksanaan anggaran.
Pelaku UMKM masih sangat rentan dan tidak bisa bersaing dalam lingkup yang lebih besar karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved