Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

OJK: Unit Link Punya Fitur Tambahan Investasi

 Despian Nurhidayat
04/2/2022 14:52
OJK: Unit Link Punya Fitur Tambahan Investasi
Logo dari sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia.(Antara/Dhemas Reviyanto.)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa Unit Link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merupakan salah satu produk asuransi.

Namun, berbeda dengan produk asuransi tradisional, OJK menegaskan bahwa Unit Link menawarkan layanan fitur tambahan untuk memudahkan konsumen yang ingin mendapatkan proteksi tapi juga ingin berinvestasi.

"Unit Link bukan merupakan produk tabungan. Selain untuk keperluan proteksi, sebagian premi yang dibayarkan oleh konsumen akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi," tulis OJK dilansir dari keterangan resmi, Jumat (4/2).

Lebih lanjut, sebagaimana investasi, terdapat risiko penurunan nilai investasi pada Unit Link yang harus dipahami oleh calon konsumen. Di antaranya ialah saat harga saham atau pasar uang turun, nilai investasi Unit Link juga akan terkena dampaknya. Seperti prinsip investasi, high risk – high return.

Berdasarkan penempatan dan investasinya, Unit Link juga dibagi dalam empat jenis. Pertama ialah Cash Fund Unit Link atau Unit Link Pasar Uang.

Baca juga: OJK Larang Bank Jual Produk Unit Link dari Perusahaan Asuransi Bermasalah

Dalam hal ini, seluruh porsi investasi akan ditempatkan di instrumen pasar uang seperti deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat utang jangka pendek.

Penempatan dana ini dikatakan memiliki risiko yang rendah namun juga imbal hasil yang terbatas. Unit Link jenis ini cocok untuk konsumen pemula yang cenderung tidak berani mengambil risiko (konservatif).

Kedua ialah Fixed Income Unit Link atau Unit Link Pendapatan Tetap, di mana komposisi dana investasi nasabah ditempatkan minimal 80% di instrumen obligasi atau surat utang dan sisanya ditempatkan di instrumen pasar uang.

Risiko investasi pada Unit Link jenis ini lebih tinggi dari Unit Link pasar uang dengan peluang imbal hasil yang lebih tinggi. Unit Link ini cocok bagi konsumen yang ingin mendapatkan imbal hasil yang relatif stabil dan mampu menerima risiko sedang (moderat).

Ketiga ialah Managed Unit Link atau Unit Link Pendapatan Campuran, di mana porsi investasi ditempatkan pada instrumen saham, obligasi, dan pasar uang dengan komposisi tertentu. Risiko dan potensi imbal hasil dari

Unit Link ini lebih besar dari Unit Link pendapatan tetap, namun lebih kecil daripada Unit Link saham. Unit Link ini sesuai untuk para konsumen yang ingin memperoleh pendapatan yang memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.

Keempat ialah Equity Unit Link atau Unit Link Dana Saham, di mana menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80%. Unit Link saham menawarkan imbal hasil yang paling besar namun dengan risiko yang paling besar pula karena nilai investasi yang diinvestasikan sangat bergantung pada pergerakan indeks saham.

Unit Link jenis ini sesuai untuk investasi jangka panjang dan untuk calon konsumen yang memiliki pemahaman investasi yang baik serta berani mengambil risiko (agresif). (Des/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya