Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERANTASAN kartel mafia pupuk oleh kejaksaan dan kepolisian harus didukung semua pihak. Komisaris Utama PT Mega Eltra (anak perusahaan PT Pupuk Indonesia) Immanuel Ebenezer menilai praktik kartel mafia pupuk telah banyak merugikan petani.
"Pupuk Indonesia juga dirugikan. Padahal kita sudah memperingatkan keras agar tidak ada karyawan dan petinggi Pupuk Indonesia terlibat di kejahatan penggelapan pupuk ini," tandas aktivis 98 ini lewat pernyataan resmi, Jumat (28/1
Karena itu lanjut Noel, pihaknya meminta para pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi, baik itu oknum distributor, kios, dan petani itu sendiri ditindak tegas aparat hukum.
Noel juga mendesak para oknum seperti joki, pengepul ataupun pihak-pihak yang memperoleh pupuk bersubsidi secara illegal ditangkap.
"Pupuk Indonesia harus berani menindak tegas dan memecat jika ada distributornya yang terlibat praktik-praktik tidak baik ini. Aparat hukum harus masuk menyelidiki. Jangan ragu untuk mengawasi kejahatan ini," tandas Ketua Relawan Jokowi ini.
Dirinya meminta pemerintah dan aparat hukum untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah-daerah. Terutama pada saat pupuk sudah berada di level kios dan petani. Pasalnya, pengawasan di level tersebut sangat kurang dan sulit diawasi.
"Kalau distribusi saat masih dari pabrik ke gudang-gudang milik produsen pupuk relative mudah diawasi karena sudah mempunyai sistem yang baik. Problem itu saat keluar dari gudang menuju petani," tandasnya.
Di sisi lain, ia mengusulkan digitalisasi dalam penyaluran pupuk. Ia meyakini PT Pupuk Indonesia memliki kemampuan membuat sistem baru berbasis teknologi digital sehingga memudahkan pendataan dan penyaluran pupuk agar lebih akurat.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. "Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin.
Sementara, aparat Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan total barang bukti sebanyak 111,5 ton pupuk bersubsidi dengan berbagai jenis, Jumat (21/1). (Ant/OL-8)
HARAPAN petani di Provinsi Aceh untuk meraup untung besar pada musim panen rendengan (panen utama) tahun 2026 harus terkubur dalam.
Pupuk Indonesia menyambut Perpres 113/2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi yang dinilai mendorong efisiensi industri.
Petani di berbagai wilayah Provinsi Aceh tengah dilanda keresahan besar pada musim tanam padi rendengan, musim tanam utama yang sangat menentukan produksi pangan tahunan
Penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 665 ton sudah beroperasi sejak tahun 2020 hingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,5 miliar.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Pupuk Indonesia menyambut Perpres 113/2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi yang dinilai mendorong efisiensi industri.
Langkah tersebut dilakukan melalui strategi optimalisasi produksi, penguatan distribusi antar-wilayah, serta penyesuaian stok pupuk.
PT Pupuk Indonesia (Persero) melibatkan ribuan inovator dari dalam dan luar negeri untuk mendorong transformasi pertanian nasional melalui penyelenggaraan FertInnovation Challenge 2025.
Pupuk Indonesia dan Kemenko Pangan memantau pilot project i-Pubers di Sidrap untuk memastikan distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved