Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Untuk mendukung kebijakan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga di Rp14 ribu per liter, pemerintah menerapkan mekanisme untuk pencatatan ekspor yang mulai berlaku pada 24 Januari 2022.
Kebijakan berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, digunakan sebagai pencatatan bagi para pelaku usaha yang akan melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dan dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE).
"Tujuannya agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri dapat terpantau, serta untuk memastikan pasokan CPO untuk bahan baku minyak goreng sawit tersedia," kata Lutfi, Selasa (18/1).
Lutfi menekankan aturan ini bukan pelarangan atau restriksi untuk pengekspor CPO maupun olein. Proses ini hanya untuk pencatatan agar dapat tercatat ketersediaan CPO di dalam negeri dan juga pencatatan kepada barang-barang olein dan turunannya ke luar negeri untuk menjamin ketersediaan di dalam negeri. "Tidak ada larangan untuk ekspor pada saat ini," kata Lutfi.
Kepada produsen atau eksportir yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan apapun yang melawan hukum, pemerintah RI akan menindaklanjuti kepada proses hukum. "Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha maupun konsumen yang melanggar ketentuan ini. Ini adalah proses dimana berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Ini adalah bagian subsidi pemerintah melalui BPDPKS dimana iurannya diambil daripada eksportir. Ini juga untuk kepada konsumen dan rakyat," kata Lutfi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan adanya sanksi, kemudian adanya administrasi pendaftaran melalui perdagangan, artinya mereka yang terdaftar yang menjadi target utama pengenaan sanksi tersebut. "Ini supaya ada kontrol masyarakat juga bahwa minyak goreng yang dikhususkan kepada rumah tangga, usaha mikro dan kecil yang butuh minyak goreng dengan harga terjangkau. Jadi bisa dilaporkan bila ada produsen yang menjual dengan cara apapun di atas Rp14.000 per liter," kata Oke. (OL-12)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
Stasiun Tebing Tinggi memacu kelancaran distribusi komoditi nasional melalui konektivitas langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan dan PKS Pabatu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved