Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
FACEBOOK menghadapi gugatan class action senilai miliaran dolar AS dari seorang ahli hukum persaingan bisnis Inggris. Penggugat menuduh bahwa jaringan sosial AS tersebut menyalahgunakan posisi dominannya dengan istilah tidak adil.
Liza Lovdahl Gormsen akan mengajukan gugatan terhadap pemilik Facebook Meta di Pengadilan Banding Kompetisi Inggris. Ia meminta ganti rugi minimal £2,3 miliar (US$3,2 miliar) untuk pengguna situs itu yang berbasis di Inggris.
Akademisi dan mantan penasihat pengawas Otoritas Perilaku Keuangan Inggris itu menuduh Facebook menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk memaksa pengguna Inggris menyetujui syarat dan ketentuan yang memungkinkannya menghasilkan pendapatan dari data mereka. Gormsen berpendapat bahwa itu tergolong kesepakatan yang tidak adil karena memungkinkan pengambilan data yang mengganggu tanpa manfaat moneter bagi pengguna.
Baca juga: Prancis Denda Google dan Facebook terkait Penggunaan Cookies
Klaim penting, yang akan menjadi yang pertama dari jenisnya di Inggris, mencari ganti rugi finansial untuk 44 juta pengguna Facebook Inggris antara 2015 dan 2019. Gormsen berpendapat bahwa Facebook mengumpulkan data, baik di platformnya sendiri maupun melalui alat periklanan, untuk memantau perilaku pengguna di situs.
"Dalam 17 tahun sejak dibuat, Facebook menjadi satu-satunya jejaring sosial di Inggris yang membuat Anda pasti bisa terhubung dengan teman dan keluarga di satu tempat," kata Gormsen dalam pernyataannya. "Namun ada sisi gelap dari Facebook yaitu menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk memaksakan syarat dan ketentuan yang tidak adil pada warga Inggris biasa. Ini memberinya kekuatan untuk mengeksploitasi data pribadi mereka."
Gormsen mengatakan dia meluncurkan kasus ini untuk mengamankan miliaran pound kerugian dari 44 juta warga Inggris yang data mereka dieksploitasi oleh Facebook.
Sebagai tanggapan, Meta menekankan Facebook merupakan layanan gratis. Ia menambahkan bahwa pengguna memiliki kontrol yang berarti atas informasi yang mereka bagikan.
Baca juga: Uni Eropa Blokir Megamerger Pembuat Kapal Korea Selatan
"Orang-orang mengakses layanan kami secara gratis. Mereka memilih layanan kami karena kami memberikan nilai bagi mereka dan mereka memiliki kendali yang berarti atas informasi yang mereka bagikan di platform Meta dan dengan siapa," kata suatu pernyataannya. "Kami telah banyak berinvestasi untuk membuat alat yang memungkinkan mereka melakukannya." (AFP/OL-14)
Obligasi pemerintah Inggris telah mengalami kenaikan yang cukup dramatis sejak krisis ini dimulai.
Perusahaan-perusahaan pertahanan terbesar di Amerika Serikat telah sepakat untuk melipatgandakan produksi empat kali lipat.
PM Inggris Keir Starmer dan Presiden AS Donald Trump akhirnya berbicara via telepon di tengah ketegangan diplomatik terkait serangan ke Iran.
Mengaca pada kesuksesan Inggris dan AS, teknologi track & trace menjadi kunci amankan penerimaan cukai vape Indonesia
PM Keir Starmer resmi mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militer Inggris untuk operasi defensif terhadap Iran di tengah kecaman Donald Trump.
Pada Jumat (27/2) belum ada permintaan resmi yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved