Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SENIOR Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor memastikan tidak ada kebijakan pemotongan gaji terhadap karyawannya sampai saat ini. Hal itu berkaitan dengan rencana mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terkait pengurangan gaji.
"Iya, benar (belum ada pemotongan gaji)," ujar Tajudin kepada Media Indonesia, Minggu (26/12).
Dia menuturkan, PT Pertamina (Persero) akan memiliki program berupa agile working yang berdampak pada mekanisme kerja fleksibel atau flexibility working.
Baca juga: Penghapusan Premium Jangan Isapan Jempol Semata
Sistem itu seperti working from home (WFH). Karyawan tersebut bisa bekerja di luar tanpa harus berada di kantor dengan menggunakan teknologi jarak jauh. Sehingga, ada penawaran dari perusahaan untuk pengurangan gaji bila menerapkan kebijakan ini.
Informasi soal rencana tersebut sudah disampaikan ke seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per 13 Desember 2021. Hal inilah, kata Tajudin, yang mendapat tentangan dari FSPPB. Mereka meminta agar manajemen Pertamina tidak memangkas gaji mereka jika memberlakukan sistem agile working.
"Mereka meminta tidak ada pemotongan sama sekali untuk penerapan flexible working ini. Pemotongan (gaji) harus atas persetujuan dari pekerja bahwa mereka memilih mekanisme flexibility working," jelasnya.
Soal kapan sistem kebijakan kerja tersebut diterapkan di Pertamina, Tajudin tidak menerangkan secara detail.
Dia menuturkan, pihaknya masih melihat aturan pemerintah terkait kapasitas masuk kerja pegawai saat PPKM.
"Kalau sekarang masih mengikuti arahan pemerintah terkait percentase pekerja yang working from office (WFO) karena pendemi covid-19. Kalau nanti kita akan menerapkan dengan mekanisme flexible working versi Pertamina," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan salah satu alasan FSPPB bakal melakukan mogok kerja karena persoalan pemotongan gaji.
Dia menyatakan sudah menerima surat rencana aksi mogok kerja dari FSPPB perihal pemberitahuan mogok kerja yang akan dilakukan pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Namun, Ahok meminta agar penyelesaian serikat pekerja Pertamina tersebut diselesaikan oleh jajaran direksi perusahaan pelat merah itu.
"Sudah terima (surat mogok kerja). Direksi yang akan selesaikan itu," kata Ahok kepada wartawan, Rabu (22/12). (OL-1)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved