Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SENIOR Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor memastikan tidak ada kebijakan pemotongan gaji terhadap karyawannya sampai saat ini. Hal itu berkaitan dengan rencana mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terkait pengurangan gaji.
"Iya, benar (belum ada pemotongan gaji)," ujar Tajudin kepada Media Indonesia, Minggu (26/12).
Dia menuturkan, PT Pertamina (Persero) akan memiliki program berupa agile working yang berdampak pada mekanisme kerja fleksibel atau flexibility working.
Baca juga: Penghapusan Premium Jangan Isapan Jempol Semata
Sistem itu seperti working from home (WFH). Karyawan tersebut bisa bekerja di luar tanpa harus berada di kantor dengan menggunakan teknologi jarak jauh. Sehingga, ada penawaran dari perusahaan untuk pengurangan gaji bila menerapkan kebijakan ini.
Informasi soal rencana tersebut sudah disampaikan ke seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per 13 Desember 2021. Hal inilah, kata Tajudin, yang mendapat tentangan dari FSPPB. Mereka meminta agar manajemen Pertamina tidak memangkas gaji mereka jika memberlakukan sistem agile working.
"Mereka meminta tidak ada pemotongan sama sekali untuk penerapan flexible working ini. Pemotongan (gaji) harus atas persetujuan dari pekerja bahwa mereka memilih mekanisme flexibility working," jelasnya.
Soal kapan sistem kebijakan kerja tersebut diterapkan di Pertamina, Tajudin tidak menerangkan secara detail.
Dia menuturkan, pihaknya masih melihat aturan pemerintah terkait kapasitas masuk kerja pegawai saat PPKM.
"Kalau sekarang masih mengikuti arahan pemerintah terkait percentase pekerja yang working from office (WFO) karena pendemi covid-19. Kalau nanti kita akan menerapkan dengan mekanisme flexible working versi Pertamina," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan salah satu alasan FSPPB bakal melakukan mogok kerja karena persoalan pemotongan gaji.
Dia menyatakan sudah menerima surat rencana aksi mogok kerja dari FSPPB perihal pemberitahuan mogok kerja yang akan dilakukan pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Namun, Ahok meminta agar penyelesaian serikat pekerja Pertamina tersebut diselesaikan oleh jajaran direksi perusahaan pelat merah itu.
"Sudah terima (surat mogok kerja). Direksi yang akan selesaikan itu," kata Ahok kepada wartawan, Rabu (22/12). (OL-1)
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia.
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved