Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
WAKIL Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo memastikan pihaknya bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah menyiapkan proposal damai yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Garuda Indonesia berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara pada Kamis (9/12). Gugatan ini diajukan oleh Mitra Buana Koorporindo (MBK) karena maskapai penerbangan nasional tersebut tidak membayar kewajibannya sebesar Rp4,158 miliar hingga jatuh tempo pada 14 Juli 2021.
"Kami sedang siapkan dan mulai komunikasikan proposal untuk seluruh jenis kreditur, baik dalam dan luar negeri," kata Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo kepada Media Indonesia, Kamis (9/12).
Dia berkeyakinan proposal damai tersebut akan diterima para kreditur. Garuda diketahui memiliki utang jumbo sebesar US$9,8 miliar itu, terbanyak utang tersebut dari lessor atau penyewa pesawat.
Baca juga : Garuda Siapkan Proposal Damai untuk Kreditur
"Kami upayakan yang terbaik, dan kita juga butuh dukungan pemerintah untuk Garuda bila proposal diterima," jelas Tiko.
Sebelumnya, Tiko meminta Kementerian Keuangan agar segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) atau penyertaan modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun.
Dana tersebut bakal digunakan pemegang saham Garuda untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi berjalan.
"Kami sedang negosiasi bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah disbursement tapi belum dimanfaatkan ini. Kami akan negosiasi dengan Kemenkeu soal Rp7,5 triliun ini," ungkap Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/11). (OL-7)
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
KOMISI XI DPR RI memandang positif penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap kredit Indonesia pengakuan atas kemampuan menjaga stabilitas makroekonomi.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Strategi pelepasan aset memungkinkan pengembangan proyek baru, pengurangan utang, dan peningkatan modal usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved