Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo memastikan pihaknya bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah menyiapkan proposal damai yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Garuda Indonesia berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, Kamis (9/12). Gugatan ini diajukan oleh Mitra Buana Koorporindo (MBK) karena maskapai penerbangan nasional tersebut tidak membayar kewajibannya sebesar Rp4,158 miliar hingga jatuh tempo pada 14 Juli 2021.
"Kami sedang siapkan dan mulai komunikasikan proposal untuk seluruh jenis kreditur, baik dalam dan luar negeri," kata Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo kepada Media Indonesia, Kamis (9/12).
Dia berkeyakinan proposal damai tersebut akan diterima para kreditur. Garuda diketahui memiliki utang jumbo sebesar US$9,8 miliar itu, terbanyak utang tersebut dari lessor atau penyewa pesawat.
"Kami upayakan yang terbaik, dan kita juga butuh dukungan pemerintah untuk Garuda bila proposal diterima," jelas Tiko.
Sebelumnya, Tiko meminta Kementerian Keuangan agar segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) atau penyertaan modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun. Dana tersebut bakal digunakan pemegang saham Garuda untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi berjalan.
"Kami sedang negosiasi bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah disbursement tapi belum dimanfaatkan ini. Kami akan negosiasi dengan Kemenkeu soal Rp7,5 triliun ini," ungkap Kartika bulan lalu.
Terpisah, pengamat penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, maskapai Garuda Indonesia bisa melakukan penyehatan keuangan dengan cepat melalui jalur hukum di pengadilan (in court) atau dengan kata lain melalui proses PKPU.
"Akhrirnya (PKPU) dikabulkan. Ini merupakan peluang terbesar Garuda bisa survive (dari ancaman pailit)," ujarnya.
Para kreditur, sambung Gerry, akan dikumpulkan untuk membahas restrukturisasi, lalu melakukan negosiasi dan disepakati bersama proposal damai tersebut. Kreditur yang tidak mau ikut, lanjutnya, perlindungannya bisa saja kalah dengan kreditur yang ikut PKPU.
Namun, Gerry menerangkan, jika nantinya tidak ada kesepakatan bersama, maka perusahaan pelat merah itu akan masuk proses kepailitan.
"Jika ada kesepakatan, maka fase kedua PKPU jalan, dengan ekeskusi restrukturisasi," tandasnya. (OL-8)
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
Dibandingkan penggabungan, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Ia mencontohkan model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance.
Transformasi total di tubuh Garuda harus serius dilakukan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved