Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Garuda Indonesia menghormati putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12).
Gugatan ini diajukan oleh Mitra Buana Koorporindo. Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menuturkan, putusan PKPU itu memberikan waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim pengurus di bawah pengawasan hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/12).
Irfan menyebut, status PKPU itu bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.
"Kami berharap setelah PKPU ini, Garuda berada dalam kondisi lebih baik dan sehat. Kami juga ingin meyakinkan kreditur bahwa proses restrukturisasi akan membuat perusahaan mendapat keuntungan," jelas Irfan.
Secara berkelanjutan, maskapai nasional itu akan memastikan proposal perdamaian yang diajukan akan disampaikan secara proporsional dengan kesepakatan dari kreditur, pemegang saham, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga : Hakim Kabulkan Permohonan PKPU, Ini Respons Garuda Indonesia
"Kami tentu saja berharap ada dukungan terus baik dari pemerintah dan lainnya. Tentu saja komunikasi terus dengan pemegang saham, kita berharap proses ini berjalan lancar," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengaku, status PKPU itu tidak mengganggu kegiatan atau operasional maskapai. Seperti acara Garuda Travel Fair yang digelar pada 10-12 Desember 2021
"Putusan PKPU tidak mengurangi layanan Dan operasional kami. Garuda Travel Fair akan terus berjalan sesuai rencana yang ada," terangnya.
Dia menambahkan, hasil gugatan PKPU tersebut menjadi instrumen akselerasi penting dalam memastikan langkah restruktusiasi berjalan secara optimal dengan basis hukum ke seluruh pihak.
"Selaras dengan PKPU, kami akan siapkan langkah efektif dalam pemenuhan kewajiban usaha termasuk komunikasi dengan baik ke kreditur dan stakeholder," tutupnya. (OL-7)
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
AMERIKA Serikat (AS) menjadi penerima terbesar aktivitas kredit resmi Tiongkok di seluruh dunia, demikian menurut sebuah studi baru yang menelusuri arus pembiayaan Beijing.
TIONGKOK mengalihkan fokus pendanaan globalnya, dengan lebih dari tiga perempat kredit atau utang ke negara-negara barat berpendapatan menengah atas dan tinggi misalnya Amerika Serikat.
AMERIKA Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah pinjaman terbesar dari Tiongkok dalam dua dekade terakhir
Prabowo meminta semua pihak ambil andil dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada publik dengan baik.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved