Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PT Garuda Indonesia menghormati putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12).
Gugatan ini diajukan oleh Mitra Buana Koorporindo. Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menuturkan, putusan PKPU itu memberikan waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim pengurus di bawah pengawasan hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/12).
Irfan menyebut, status PKPU itu bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.
"Kami berharap setelah PKPU ini, Garuda berada dalam kondisi lebih baik dan sehat. Kami juga ingin meyakinkan kreditur bahwa proses restrukturisasi akan membuat perusahaan mendapat keuntungan," jelas Irfan.
Secara berkelanjutan, maskapai nasional itu akan memastikan proposal perdamaian yang diajukan akan disampaikan secara proporsional dengan kesepakatan dari kreditur, pemegang saham, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga : Hakim Kabulkan Permohonan PKPU, Ini Respons Garuda Indonesia
"Kami tentu saja berharap ada dukungan terus baik dari pemerintah dan lainnya. Tentu saja komunikasi terus dengan pemegang saham, kita berharap proses ini berjalan lancar," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengaku, status PKPU itu tidak mengganggu kegiatan atau operasional maskapai. Seperti acara Garuda Travel Fair yang digelar pada 10-12 Desember 2021
"Putusan PKPU tidak mengurangi layanan Dan operasional kami. Garuda Travel Fair akan terus berjalan sesuai rencana yang ada," terangnya.
Dia menambahkan, hasil gugatan PKPU tersebut menjadi instrumen akselerasi penting dalam memastikan langkah restruktusiasi berjalan secara optimal dengan basis hukum ke seluruh pihak.
"Selaras dengan PKPU, kami akan siapkan langkah efektif dalam pemenuhan kewajiban usaha termasuk komunikasi dengan baik ke kreditur dan stakeholder," tutupnya. (OL-7)
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
KOMISI XI DPR RI memandang positif penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap kredit Indonesia pengakuan atas kemampuan menjaga stabilitas makroekonomi.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Strategi pelepasan aset memungkinkan pengembangan proyek baru, pengurangan utang, dan peningkatan modal usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved