Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat mengabulkan Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Garuda Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Mitra Buana Koorporindo. Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun angkat bicara.
Pihaknya memastikan, putusan tersebut tidak akan mengganggu jalannya operasional maskapai nasional itu kedepannya.
"Kami mengikuti dan menghormati proses PKPU. Kami juga memastikan operasional kami tidak terganggu sama sekali atas putusan ini," ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/12).
Setelah status PKPU ini, Garuda Indonesia akan menjalin komunikasi dengan pihak terkait, khususnya dalam hal kesepakatan restrukturisasi. Selain itu, Irfan menegaskan, status PKPU Garuda Indonesia dianggap bukan dinyatakan perusahaan pailit.
Baca juga : OJK Siapkan Kebijakan Selamatkan Investor dari Emiten Zombie
"Operasional perusahaan tetap berjalan. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah sebagai pemegang saham terbesar Garuda dan lainnya dalam memperoleh dukungan restrukturisasi," jelasnya.
Mitra Buana Koorporindo diketahui telah mengajukan gugatan PKPU ke Garuda dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst dan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat, (22/10).
Majelis hakim dalam pertimbangannya menilai permohonan PKPU yang diajukan Mitra Buana Koorporindo (MBK) sudah memenuhi syarat untuk diterima.
Gugatan PKPU terhadap Garuda Indonesia itu diajukan dilatarbelakangi karena maskapai penerbangan nasional tersebut tidak membayar kewajibannya sebesar Rp4,158 miliar kepada pemohon hingga jatuh tempo yang disepakati pada 14 Juli 2021. (OL-7)
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
AMERIKA Serikat (AS) menjadi penerima terbesar aktivitas kredit resmi Tiongkok di seluruh dunia, demikian menurut sebuah studi baru yang menelusuri arus pembiayaan Beijing.
TIONGKOK mengalihkan fokus pendanaan globalnya, dengan lebih dari tiga perempat kredit atau utang ke negara-negara barat berpendapatan menengah atas dan tinggi misalnya Amerika Serikat.
AMERIKA Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah pinjaman terbesar dari Tiongkok dalam dua dekade terakhir
Prabowo meminta semua pihak ambil andil dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada publik dengan baik.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved