Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan exit policy bagi investor yang nyangkut di emiten 'zombie', hingga yang sahamnya tak lagi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah yang dilakukan adalah mendorong perusahaan untuk membeli kembali sahamnya (buyback) hingga melalui jalur hukum.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK Luthfi Zain Fuady mengatakan saat ini banyak perusahaan yang masih berstatus saham publik meskipun sudah dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting). Perusahaan ini sudah tak lagi beroperasi tapi secara legal masih ada.
"Peraturan OJK (POJK) No. 3/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal diterbitkan sebagai upaya edukasi kepada investor terkait risiko likuidasi di pasar modal, untuk melindungi investor dari emiten yang tak aktif layaknya mayat hidup atau zombie company," katanya.
"Dalam aturan itu, emiten bermasalah yang masih melantai di bursa diwajibkan untuk keluar dari bursa (delisting) dan membeli sahamnya kembali dari masyarakat (buyback) atau melikuidasi asetnya untuk mengembalikan dana ke publik," kata Luthfy pada Media Gathering, Kamis (9/12).
Namun, jika perusahaan tak beroperasi karena masalah going concern sehingga tak memiliki dana, OJK telah mengatur agar ada exit policy lainnya yakni melalui jalur hukum.
OJK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengajukan permohonan pailit hingga permintaan untuk membubarkan perusahaan tersebut.
"Ini pertama kalinya, kita kalau lihat kemampuan perusahaan, atau kalau tidak mampu [buyback] maka ada opsi pembubaran, likuidasi yang diatur UU PT," terang dia.
POJK 3/2021 ini juga melarang terhadap pihak tertentu untuk menjadi pengendali, direksi, dan komisaris emiten. OJK berwenang melarang pihak yang 'bermasalah' untuk menjadi pengendali, direksi, dan dewan komisaris SRO [self regulatory organization], perusahaan efek dan/atau emiten.
"Ini dalam rangka menciptakan iklim investasi di pasar modal yang terpercaya, akuntabel, dan berintegritas," kata Luthfy.
OJK juga bisa memberikan perintah tertulis kepada pihak-pihak untuk memenuhi peraturan perundang-undangan dan memerintahkan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tertentu.
Lainnya, OJK juga berhak untuk memberikan peningkatan nilai denda yang tujuannya untuk mendorong pelak industri di pasar modal memenuhi aturan yang ada dan memberikan efek jera. (Try/OL-09)
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Perencanaan yang matang merupakan kunci untuk menyeimbangkan antara kebutuhan saat ini dan impian di masa depan.
Masyarakat semakin cepat mengakses layanan keuangan digital, namun pemahaman mereka belum sepenuhnya sejalan.
Sejak berdiri pada 2000, SMS Finance telah melayani jutaan pelanggan dalam sektor pembiayaan, khususnya pembiayaan mobil bekas dan multiguna.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Aftech untuk menyatukan langkah industri, regulator, dan mitra global dalam mempercepat inklusi keuangan digital.
Rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat sistem pembayaran lintas batas, serta menjadi fondasi yang kokoh bagi inovasi keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved