Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlintas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut pelayanan Samsat berbasis digital memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor). Namun, layanan tersebut memerlukan dukungan masyarakat.
"Jadi sistem pembayaran menggunakan digital kan sekarang sudah jadi bagian kita sehari-hari. Jadi, bagaimana bisa berjalan baik, cepat dan masyarakat juga lebih mudah, lebih simpel," ujar Firman seusai acara Rakornas Pembina Samsat di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/12/2021).
Kendati begitu, Firman mengatakan layanaan tersebut memerlukan dukungan masyarakat. Dia berharap masyarakat tertib administrasi terkait kepemilikan surat-surat ranmor.
"Tapi aplikasi ini perlu dukungan yang sangat mendasar, yaitu tertibnya data ranmor dan data pengemudi, ini yang tadi kami sampaikan," ucapnya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, menerapkan layanan berbasis digital lantaran perkembangan era digital 4.0. Terlebih, masyarakat juga mengharapkan pelayanan pajak rammor berbasis online.
"Karena yang kita hadapi adalah kebutuhan masyarakat yang semakin naik. Karena nanti ke depan itu masyarakat menginginkan hal yang paling mudah, saya ambil hal yang paling gampang saja," kata Firman.
Lebih lanjut, Firman mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan dua intansi lainnya. Kedua instansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Jadi pelayanan ini yang kita bangun bersama stakeholder yang ada. Tapi tentunya perlu kesiapan semua, perlu satu visi," tutur dia. (ant/OL-13)
Baca Juga: Kalimantan Selatan Percontohan Inovasi Pelayanan Publik
Pelayanan Samsat yang selama ini digunakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan harus berinovasi dan mempercepat pelayanan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved