Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kolaborasi Fintech dan E-Commerce Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional 

Ghani Nurcahyadi
04/12/2021 21:30
Kolaborasi Fintech dan E-Commerce Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional 
Ilustrasi berbelanja lewat e-commerce(Antara/Yulius Satria Wijaya)

PERKEMBANGAN industri teknologi finansial (fintech) dan e-commerce saat ini memang masih menjanjikan. Sepanjang 2021, e-commerce tetap dapat berkontribusi sebesar 75 persen terhadap ekonomi digital.  Sedangkan di industri fintech, khususnya untuk fintech Pendanaan Bersama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat di akhir Oktober 2021 ini, penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama ke masyarakat telah mencapai Rp272,43 triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp27,91 triliun. 

Momentum pertumbuhan dari 2 industri tersebut diproyeksi akan terus meningkat pada 2022, dan diyakini dapat mendorong percepatan pemulihan  ekonomi Indonesia setelah masa pandemi. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ilya Avianti mengatakan, saat ini fintech berkontribusi penuh terhadap pemulihan ekonomi, karena fintech memberikan layanan keuangan kepada pasar yang tidak tersentuh oleh keuangan tradisional atau konvensional yang banyak memiliki persyaratan dan memakan prosedur yang lama. 

"Fintech juga dapat dikatakan sebagai game changer, yang merubah cara berpikir. Satu hal lagi, fintech juga merupakan penggerak utama ekonomi, yang bisa menolong ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk-puruknya saat pandemi," kata Ilya dalam webinar kolaborasi fintech dan e-commerce dalam AFPI Fintech Lending Summit 2021. 

Di sisi lain, kehadiran e-commerce tak dipungkiri menjadi salah satu elemen penting dalam mendorong pemulihan ekonomi, kehadirannya pada era pandemi telah mengubah perilaku masyarakat dalam berbelanja, pola konsumsi konvensional bergeser kepada cara yang lebih praktis dan cepat, salah satunya adalah pemanfaatan internet melalui ponsel. 

Perilaku itu mengakibatkan menjamurnya toko-toko online, e-commerce dan marketplace. Perputaran uang lewat platform ini juga cukup fantastis. Sebuah biro lembaga konsultasi global, memproyeksikan nilai pasar e-commerce Indonesia akan mencapai sekitar Rp910 triliun di 2022, bisa dikatakan angka tersebut meningkat delapan kali lipat dibandingkan 2017 yang nilainya hanya sekitar Rp112 triliun. 

Senior Lead Public Policy and Governance Relations Tokopedia Kevin Tigana Tarigan mengatakan, berdasarkan survei dilakukan oleh LPEM FEB UI, saat ini Tokopedia memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif setiap bulannya dengan 11 juta dan 500 juta produk yang ditawarkan tiap hari dan 86,5 persen orang-orang yang berjualan adalah pebisnis baru. 

"Sekarang banyak orang sudah punya akses ke internet dan kami juga berusaha mengerti kebutuhan mereka serta mengedukasi bagaimana cara mengembangkan modal usaha dengan Fintech dan mengelola hutang dengan baik. Sebagai bagian dari ekosistem Fintech, kedepannya Tokopedia  juga sangat ingin berkolaborasi dengan ekosistem lainnya dari AFPI, idEA maupun OJK dalam meliterasi masyarakat Indonesia," ujar Kevin. 

Baca juga : Kolaborasi OVO dan BRI Hadirkan Layanan Kartu Kredit 'OVO U Card'

Wakil Ketua Bidang Manajemen Resiko dan Teknologi AFPI Rony Wijaya mengatakan, fintech adalah institusi yang mudah beradaptasi, penggunaan teknologinya harus tinggi dan mendalam untuk mengenali masyarakat yang dilayani. Hal Ini memegang peran penting untuk mempermudah jalan menuju ke pemulihan ekonomi Indonesia di 2022.  

"Namun, peran ini tentu saja tidak dapat dipegang oleh perusahaan Fintech saja, akan tetapi harus melibatkan semua pelaku di ekosistem pasar dan keuangan digital Indonesia, sehingga kolaborasi antar pihak sangat penting, baik untuk pendanaan, pengalaman berjualan UMKM, dan pengalaman berbelanja konsumen di ruang digital," ujarnya. 

Lebih lanjut Rony menambahkan, dengan transformasi digital yang mengarah ke lebih baik ini, AFPI juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan literasi digital dan memproteksi konsumen agar tidak memiliki peminjaman berlebih karena tidak bagus untuk konsumen dan tidak sustainable untuk pihak manapun di ekosistem.  

Walaupun fintech memberikan sebuah kemudahan yang lebih cepat dari pembiayaan non-konvensional, namun AFPI juga akan memastikan bahwa pinjaman yang disalurkan tidak melebihi dari kemampuan pembayaran sang calon peminjam.  

"Sehubungan dengan hal tersebut, AFPI telah membuat kerangka kerja Perlindungan Konsumen yang terdiri: Code of Conduct, Komite Etika dan Saluran Pengaduan Konsumen (Jendela), untuk memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat demi meningkatkan literasi tentang Fintech Pendanaan Bersama," imbuhnya. 

Wakil Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (iDEA) Budi Primawan mengatakan, kolaborasi merupakan satu bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi digital Indonesia. 

"Adapun komponen di dalamnya antara lain marketplace atau e-commerce, sistem dan platform pembayaran digital, dan logistik," pungkasnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya