Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit maskapai tersebut karena adanya dugaan korupsi di badan perusahaan pelat merah itu.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengungkapkan, dugaan korupsi itu awalnya datang dari pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha, yang menyebut ada indikasi praktik korupsi dalam pengadaan pesawat Boeing 737 Max.
"Kami pengurus Serikat Karyawan Garuda Indonesia pada kesempatan ini memohon kiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat di masa lalu dan proses pengadaan di masa kini," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/11).
Sekarga berharap, BPK dapat mengusut dugaan korupsi terhadap semua transaksi tersebut dan meminta semua temuan hasil audit nantinya yang terindikasi adanya praktik kejahatan itu ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa dihukum.
Bisnis Garuda memang tengah dirundung masalah karena memiliki utang jumbo hingga US$9,8 miliar atau sekitar Rp139 triliun. Emiten dengan kode perusahaan GIAA itu pun secara teknis sudah dinyatakan bangkrut, karena mencatatkan ekuitas negatif sebesar Rp40 triliun per September 2021.
"Siapa pun yang terbukti harus dihukum dan disita kekayaannya untuk menambah modal penyelematan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia," tutup Tomy.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyinggung, masalah finansial Garuda didominasi dari utang lessor atau penyewa pesawat. Kasus dugaan korupsi di badan maskapai itu juga diungkit oleh Erick.
"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai US$ 7 miliar, karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga (kasus) korupsi. Ini lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ungkapnya dalam rilis resmi, Kamis (4/11).
GIAA diketahui memiliki utang ke lessor atau penyewa pesawat sebesar US$6,3 miliar atau sekitar Rp89,8 triliun.
Dari 800 kreditur yang akan dihadapi, Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menyebut, yang paling sulit adalah lessor. (Ins/OL-09)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved