Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2015-2020, Rolly Rochmad Purnomo, menilai merger yang dilakukan Indosat Ooredoo (Indosat) dengan Hutchison 3 Indonesia (H3I) adalah langkah yang strategis
Merger adalah hal yang lazim dilakukan dengan tujuan efisiensi untuk mencapai nilai ekonomis perusahaan.
Namun demikian, Rolly berharap aksi korporasi ini harus mempertimbangkan juga persaingan usaha yang sehat di industri telekomunikasi.
Lanjut Rolly, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komenkominfo) juga harus jeli melihat dampak merger dan akuisisi ini kepada iklim persaingan usaha yang sehat di industri telekomunikasi Nasional.
Apalagi merger dan akusisi Indosat dan H3I berkaitan langsung dengan penguasaan frekuensi oleh kedua perusahaan telekomunikasi selular tersebut.
Dalam UU Cipta Kerja dan turunannya, aturan merger dan akusisi sudah diatur dengan mempertimbangkan iklim persaingan usaha yang sehat.
Sehingga, menurut Rolly, pertimbangan dan penilaian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wajib dijalankan Kominfo dalam memberikan persetujuan merger dan akusisi Indosat dan H3I.
"Pemerintah harus melihat merger ini apakah akan berdampak terhadap pasar atau iklim persaingan usaha di industri telekomunikasi. Itu yang harus dicermati oleh Kominfo. Jangan sampai merger dan akusisi berdampak buruk terhadap persaingan usaha di industri telekomunikasi," ungkap Rolly seperti dikutip, Jumat (1/10).
" Untuk melihat berdampak atau tidaknya, KPPU akan melakukan penilaian. Mereka yang bisa melihat apakah threshold tertentu yang mengganggu persaingan usaha tersebut tercapai atau tidak. Jadi Kominfo juga harus melihat dampak terhadap persaingan usaha akibat merger Indosat dan H3I," jelasnya.
Rolly yang pernah berkarir di KPPU menduga merger dan akusisi yang dilakukan Indosat H3I akan melewati threshold. Sehingga penilaian atau evaluasi menyeluruh dari KPPU akan sangat dibutuhkan di aksi korporasi Indosat H3I.
Evaluasi menyeluruh ini untuk mengidentifikasi apakah akan terbentuk entry barrier, terjadi prilaku antipersaingan usaha yang dapat mengeksploitasi tarif, berpotensi mengakibatkan kolusi di industri telekomunikasi, atau merger ini akan meningkatkan efisiensi atau tidak, dan apakah merger ini akan menghindarkan kepailitan atau tidak.
Rolly melihat baik KPPU maupun Kominfo merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan masing-masing dan tak ingin diintervensi.
Karena independen, menurut Rolly, dua lembaga negara ini dapat saling mengisi dan KPPU bisa memberikan pertimbangan yang objektif dari sisi persaingan usaha agar merger dan akusisi Indosat H3I tidak menggangu persaingan usaha yang sehat.
"Persetujuan merger yang nanti akan dikeluarkan oleh Kominfo juga harus mempertimbangkan masukan persaingan usaha dari KPPU," tuturnya.
"Karena urusan persaingan usaha kewenangannya ada di KPPU. Merger Indosat H3I ini akan berkaitan dengan iklim persaingan usaha, berdampak langsung kepada pelanggan serta terhadap lisensi yang dimiliki dan komitment pembangunan," ucap Rolly.
Sehingga penilaian dan pertimbangan KPPU dalam merger Indosat H3I sangat penting dan harus dipatuhi oleh perusahaan hasil merger. "Ketika merger XL Axis catatan KPPU ada dan harus dipenuhi. Kalau tidak maka merger dan akusisi bisa dibatalkan oleh KPPU," kata Rolly.
Menurut Rolly, jumlah frekuensi yang dimiliki perusahaan hasil merger Indosat H3I nantinya berpotensi menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Pada perusahaan telekomunikasi, frekuensi merupakan salah satu aset vital yang dapat digunakan dalam persaingan usaha.
Penumpukan dan penguasaan yang tidak adil dan tidak berimbang tentu berdampak terhadap terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk itu, diperlukan adanya evaluasi oleh Kominfo dengan melibatkan KPPU.
"Pengalihan frekuensi sudah diatur dalam UU Cipta Kerja dan harus mendapatkan persetujuan Menkominfo dengan mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat. Dengan mempertimbangkan iklim persaingan usaha yang sehat, Menkominfo Johnny G. Plate dapat mengambil kebijakan serupa dengan Menkominfo Tifatul Sembiring ketika merger XL dan Axis," pungkas Rolly. (RO/OL-09)
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
MENJELANG periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memperkuat infrastruktur jaringan di Jakarta Raya.
Mengantisipasi bencana sebagai dampak dari cuaca ekstrem menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), telah memetakan beberapa wilayah di Jawa Barat.
Jaringan Indosat yang begitu bagus, membuat saya tetap bisa berhubungan dan berkomunikasi dengan konsumen.
Pengecekan dapat dilakukan dengan beberapa cara sederhana. Berikut dua metode paling praktis yang bisa dicoba untuk melihat masa aktif Indosat.
"Total kerugian mencapai Rp49 triliun (setara US$3,3 miliar) atau rata-rata Rp1,7 juta per orang dalam 12 bulan terakhir,"
Festival Kuliner Bandung (FKB) Vol. 2 menjadi titik temu ribuan pengunjung harian dengan ratusan tenant UMKM dari berbagai penjuru nusantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved