Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

2 Cara Mudah Mengecek Masa Aktif Indosat

Nike Amelia Sari
08/11/2025 13:24
2 Cara Mudah Mengecek Masa Aktif Indosat
Kantor layanan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH).(Dok. MI)

MENGETAHUI masa aktif kartu Indosat merupakan hal penting bagi setiap pengguna. Informasi ini berguna agar layanan seperti panggilan telepon, SMS, maupun internet tetap bisa digunakan tanpa gangguan. Jika masa aktif kartu berakhir, pengguna akan masuk masa tenggang, dan apabila tak segera diperpanjang, nomor bisa terblokir atau hangus.

Untuk mencegah hal tersebut, pengguna disarankan rutin mengecek masa aktif kartunya. Pengecekan dapat dilakukan dengan beberapa cara sederhana. Berikut dua metode paling praktis yang bisa dicoba untuk melihat masa aktif kartu Indosat.

Cara Mudah Mengecek Masa Aktif Indosat

1. Melalui Kode UMB 888#

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan kode UMB bawaan dari Indosat. Langkah-langkahnya cukup mudah:

  • Buka aplikasi panggilan atau telepon di ponsel.
  • Selanjutnya, ketik kode UMB *808#.
  • Kemudian, tekan tombol “Call/Panggil”.
  • Setelah itu, akan muncul informasi sisa pulsa dan masa aktif nomor Indosat.

2. Melalui Aplikasi MyIM3

Selain lewat kode UMB, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi milik Indosat, yaitu MyIM3, untuk memeriksa masa aktif kartu. Berikut panduannya:

  • Unduh aplikasi MyIM3 terlebih dahulu di App Store atau Google Play Store terlebih dahulu, jika belum punya.
  • Seandainya sudah punya, silakan buka MyIM3 di ponsel dan pastikan telah login akun. Login akun di MyIM3 itu menggunakan nomor telepon Indosat.
  • Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna bakal langsung bisa melihat informasi pulsa dan masa aktif nomor Indosat.
  • Informasi sisa pulsa dan masa aktif akan muncul pada halaman awal aplikasi MyIM3.

Kedua cara di atas sama-sama praktis dan dapat dipilih sesuai kebutuhan kamu. Dengan rutin mengecek masa aktif, kamu bisa menghindari risiko nomor memasuki masa tenggang atau bahkan dinonaktifkan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik