Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap perbankan, termasuk Himbara, swasta, BPD dan BPR, untuk segera mengidentifikasi pelaku UMKM yang bisa disalurkan kredit.
Pasalnya, pemerintah tengah mendukung pelaku UMKM dan korporasi melalui penempatan dana pemerintah di perbankan. Tujuannya, mendorong penyaluran kredit saat pandemi covid-19.
Baca juga: OJK: Pertumbuhan Ekonomi ke Depan Bertumbuh dari UMKM
“Kita berharap ini terus berlanjut. Tadinya kita berpikir penempatan dana ini untuk membantu likuiditas perbankan, tapi ternyata likuiditas perbankan tidak bermasalah,” jelas Suahasil dalam seminar virtual, Rabu (29/9).
Dengan likuiditas perbankan yang dipastikan aman, Suahasil menekankan perbankan harus jeli dalam melihat kondisi pelaku usaha yang bisa disalurkan kredit. Pihaknya berharap penyaluran kredit di Tanah Air lebih tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penempatan dana pemerintah di perbankan pada 2020 sudah dimanfaatkan 4,7 juta debitur. Hingga 17 September 2021, secara akumulatif sebanyak 5,38 juta debitur sudah memanfaatkan dana tersebut.
Baca juga: BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 3,50%
Selain penempatan dana di perbankan, pemerintah juga mensubsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang biasanya diambil pelaku UMKM. Di tengah pandemi covid-19, pemerintah juga memberi berbagai insentif pajak.
Dalam hal ini, berfokus pada sektor kesehatan, perlindungan sosial dan program padat karya pemerintah yang dapat meningkatkan serapan tenaga kerja.(OL-11)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved