Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Merger BUMN Pangan, Jokowi Bubarkan Pertani hingga Perinus

Insi Nantika Jelita
20/9/2021 14:34
Merger BUMN Pangan, Jokowi Bubarkan Pertani hingga Perinus
PT Pertani (Persero)(Dok.MI)

PENGGABUNGAN BUMN Pangan menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP). Ada tiga perusahaan pelat merat secara resmi dibubarkan presiden, untuk gabung ke perusahaan lain.

Pada PP Nomor 97 Tahun 2021 dinyatakan, PT Bhanda Ghara Reksa bergabung ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Berikutnya, PP Nomor 98 Tahun 2021 disebutkan bahwa PT Pertani bergabung ke PT Sang Hyang Seri. Berikutnya, PP Nomor 99 Tahun 2021 PT Perikanan Nusantara atau Perinus bergabung ke dalam PT Perikanan Indonesia.

Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021, Penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi dan penetrasi bisnis distribusi dan perdagangan. Begitupun dua PP lainnya yang bertujuan sama guna memperluas jaringan usaha.

Baca juga: Diperiksa Polda Metro, Seorang Pria Mencoba Kabur

“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, Penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan," kata Arief dalam keterangan resmi, Senin (20/9).

Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan anggaran dasar.

“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung," ucapnya.

BUMN Klaster pangan sendiri merupakan gabungan dari 9 BUMN diantaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya