Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai risiko fraud atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara dapat dimitigasi dengan penerapan upaya preventif fraud control plan.
Upaya itu juga dapat diterapkan di setiap kementerian atau lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk mendeteksi fraud. "Ada 10 atribut fraud control plan yang bisa dilaksanakan di organisasi K/L dan pemerintah daerah," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam lokakarya daring, Selasa (14/9).
"Ini pendalaman atau penguatan sistem pengendalian yang khusus. Spesial untuk masalah fraud atau kecurangan sebagai deteksi dan identifikasi," imbuhnya.
Baca juga: 51 Kementerian/Lembaga Sudah Asuransikan BMN
Adapun 10 instrumen yang dapat diimplementasikan, yakni pertama ialah perlunya kebijakan antikecurangan secara formal yang ditetapkan pimpinan tertinggi di suatu instansi. Lalu kedua, pembentukan unit kerja baru yang bertanggungjawab atas pengelolaan strategi pengendalian kecurangan.
Kemudian yang ketiga, perlunya standar perlikau dan disiplin, penjabaran nilai dan budaya organisasi. "Keempat, perlu ada manajemen resiko kecurangan. Itu semua proses identifikasi, analisis dan evaluasi, risiko atau titik kritis kecurangan, yang selanjutnya akan kita mitigasi," jelas Ateh.
Instrumen kelima, yakni sumber daya manusia. Menurutnya, penting bagi satu instansi untuk menciptakan komunitas yang kebal terhadap kecurangan. Hal itu bisa dilakukan sejak proses rekrutmen, pembinaan, utamanya dari proses promosi, hingga mutasi.
Baca juga: Selama Pandemi, BI Injeksi Likuiditas ke Perbankan Rp844,9 Triliun
Adapun keenam, perlu adanya manajemen pihak ketiga. Dia memandang perlu untuk memastikan uji tuntas dalam melakukan hubungan dengan pihak ketiga. Ketujuh, yakni perlunya optimalisasi whistle blower system dan perlindungan pelaporan.
"Optimalisasi ini kami menginduk kepada tata cara KPK," pungkasnya.
Kedelapan, instansi secara proaktif mendeteksi proses kecurangan di setiap proses bisnis. Lalu kesembilan, adanya prosedur investigasi untuk membuktikan dugaan kecurangan. Hal itu dapat dilakukan unit kerja baru yang berfungsi sebagai internal audit.
Terakhir, diperlukannya tindakan korektif, identifikasi dan eliminasi akar persoalan. "Peran 10 atribut fraud control plan akan mendrong optimalisasi peran dari manajemen, fungsi manajamen risiko atau kepatuhan, serta internal audit dalam pengendalian kecurangan," tutup Ateh.(OL-11)
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
BPKP memang melakukan reviu atas aksi korporasi ASDP pada 2021 setelah diminta oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Saksi itu adalah Direktur MBK Natalia Ghozali. Budi enggan memerinci informasi yang diulik auditor BPKP kepada Natalia.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
WAKIL Kepala BPKP Agustina Arumsari dan suaminya memberikan pecahan uang kuno kepada Presiden Prabowo Subianto. Momen tersebut terjadi stelah pelantikan Arumsari
PAKAR hukum pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menilai kerugian ekologis dan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam dalam kasus timah perlu dibuktikan lebih jauh.
KPK sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved