Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan mencatat sebanyak 51 kementerian atau lembaga (K/L) mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN). Jumlah itu diharapkan terus bertambah hingga penghujung tahun. Dengan begitu, seluruh instansi dan lembaga ikut mengasuransikan BMN yang dimiliki.
"Target tahun ini semua (K/L ikut mengasuransikan BMN). Saat ini, ada 51 dari 84 K/L, tinggal 33 lagi. Saya rasa ini bisa dikejar," ujar Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi daring, Jumat (10/9).
Adapun 51 K/L yang telah mengasuransikan BMN, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Mayoritas Barang Milik Negara Ditargetkan Miliki Asuransi
Berikut, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, serta Kemendikbudristek.
Lalu, DPR, BMKG, BPKP, LPP TVRI, BPOM, KPK, ANRI, LKPP, KPU, BIG, DPD, BNPT, PPATK, BP Batam, BIN, Kejaksaan Agung, Bakamla, Perpustakaan Nasional, BNN, BP Sabang, MPR, BPK, Basarnas, Komisis Yudisial, LAN, BATAN, BPS, LIPI, BNPP, BP2MI, Ombudsman, hingga Bapeten.
Adapun pertanggungan dari 51 K/L tersebut dilakukan terhadap 4.334 obyek, dengan nilai mencapai Rp32,4 triliun dan nilai premi Rp49,2 miliar. Selain merangkul seluruh K/L untuk mengasuransikan BMN, Kemenkeu juga akan memperluas obyek BMN yang diasuransikan.
Pun, Kemenkeu akan mengintegrasikan dana di Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai sumber pendanaan asuransi BMN. Upaya integrasi PFB sebagai sumber pendanaan asuransi BMN, diperkirakan mulai efektif pada 2022. Sebab, PFB baru saja dibentuk dan dalam tahap pengumpulan dana.
Baca juga: Pembangunan Ruas Tol Trans Sumatra Butuh Dana Rp547 Triliun
PFB merupakan skema pendanaan untuk mengurangi risiko APBN terhadap bencana. Salah satu fungsi PFB, yakni mengelola dana dari APBN, APBD dan sumber lain untuk digunakan dalam mewujudkan ketahanan bencana.
"Namun, PFB ini tidak mengubah mekanisme pendanaan bencana. Dia ini sifatnya komplementer, yaitu melengkapi dan mengakselerasi," ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Kristiyanto.
Dia menambahkan bahwa dana yang dikelola PFB juga bisa disalurkan untuk bencana nonalam. Sebagai contoh, kebutuhan anggaran untuk mengatasi dampak pandemi covid-19, yang bisa diperoleh dari dana kelolaan atau yang dihimpun PFB.(OL-11)
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
Implementasi asuransi BMN dengan skema PFB ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aset strategis dari bencana.
Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu (26/11) pagi.
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara dengan menyerahkan 254 sertifikat aset pada kepala daerah Sulsel
KPK menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Aset milik negara diduga dijual kembali ke negara dalam pengadaan lahan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved