DIREKTORA Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menargetkan mayoritas Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga diasuransikan tahun ini. Hal itu dilakukan untuk melindungi aset dan memperbaiki administrasi pengelolaan aset negara.
“Jadi yang penting adalah bagaimana kita bisa meng-administrasikan aset-aset negara, agar tercatat dan masuk di buku kepemilikan pemerintah,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam diskusi virtual bersama awak media, Jumat (16/7).
Namun karena adanya keterbatasan anggaran akibat realokasi dan refocussing anggaran K/L, maka pengasuransian BMN belum dapat dilakukan sepenuhnya. Setidaknya, BMN strategis yang dimiliki oleh tiap K/L akan didahulukan untuk diasuransikan.
Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, sejauh ini sebanyak 39 K/L telah mengasuransikan beberapa BMN yang dikelola. Selain menargetkan pengasuransian untuk BMN, DJKN juga menargetkan sertifikasi BMN berupa tanah dimulai pada tahun ini.
“Kita sedang sertifikasi BMN, itu paling telat tahun depan, itu harus semua yang berupa tanah harus bersertifikat,” kata Encep.
Saat ini nilai aset Indonesia mengalami peningkatan dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019-2020. Kenaikan nilai aset negara dari 2019 ke 2020 itu berkisar Rp631,14 triliun, dari Rp10.467,53 triliun menjadi Rp11.098,67 triliun. (Mir/E-1)