Pantau Penyaluran Bantuan Tunai, Airlangga Dengar Keluhan PKL Medan

Mediaindonesia.com
12/9/2021 10:35
Pantau Penyaluran Bantuan Tunai, Airlangga Dengar Keluhan PKL Medan
Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog dengan pedagang kaki lima di Medan, Sumatra Utara.(Ist)

SAAT Boy Marwan diberi selembar surat dengan logo kepolisian, Ayu istrinya sempat khawatir karena menyangka suaminya mendapat teguran atau peringatan karena berjualan di pinggir jalan atau keliling di masa PPKM.

Ternyata surat tersebut adalah undangan untuk mengambil Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang penyalurannya dilakukan Polri dan TNI.

Boy menceritakan hal itu pada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mendatangi tempatnya biasa mangkal di Simpang Bintang, Medan, Kamis (9/9).

Boy Marwan yang sehari-hari berjualan bakso bakar keliling di Kota Medan ini, merasa sangat bersyukur setelah mengetahui dirinya mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Adanya program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), bisa kembali memperpanjang nafas usahanya.
Bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta yang didapat rencananya akan Boy gunakan untuk menambah modal berdagang, agar dapurnya bisa terus ngebul. 

Kepada Airlangga dan Sri Mulyani, Boy bercerita sebelum pandemi dirinya bisa menjual hingga 350 tusuk bakso dan sosis bakar per hari.

Setelah pandemi menerpa, penghasilannya jadi tak menentu, kadang ramai, kadang sepi pembeli, karena pembelinya kebanyakan adalah anak-anak sekolah. Selama sekolah tatap muka diliburkan, ia harus mengubah rute dan jam jualannya.

"Saya mengucapkan terima kasih ke Pak Airlangga, ke pemerintah, karena sudah melihat rakyat kecil seperti kita," ungkap Boy, Kamis (9/9).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, didampingi Menkeu Sri Mulyani, dan sejumlah anggota DPR RI hari itu memang tengah memantau uji coba penyaluran Bantuan Tunai untuk PKL dan warung di Kota Medan, Sumatera Utara.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun itu akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. 

Bantuan ini secara spesifik menyasar ke kabupaten dan kota yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. 

“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, Alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Bantuan  ini disediakan untuk satu juta paket, senilai Rp1,2 juta. Selanjutnya, tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah," tutur Menko Perekonomian.

"Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” pungkas Airlangga. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya