Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan dalam membantu menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sektor informal di masa pandemi. Pasalnya UMKM merupakan pilar terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.
Jumlah UMKM yang mencapai 99,9% dari pelaku usaha juga telah berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 97% dari total tenaga kerja Indonesia. Secara keseluruhan, UMKM telah berkontribusi sebesar 61,07% terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp8.573,89 triliun.
"Ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh OJK dan perbankan. Saya sangat mengapresiasi OJK dan perbankan atas dukungannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama untuk UMKM dan sektor informal," ujarnya Airlangga dalam siaran pers, Sabtu (11/9).
Hingga akhir semester II 2021, program penempatan dana telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp406,64 triliun melalui bank himbara, bank syariah, dan BPD. Selain itu, total outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp777,31 triliun. Sesuai ketentuan yang tercantum pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, porsi kredit UMKM telah disiapkan sebesar 20%.
"Akses pembiayaan yang masih terbatas ini perlu untuk segera diatasi sehingga dapat membantu UMKM dan sektor informal untuk bertahan selama pandemi. Oleh karena itu Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di Perbankan minimal sebesar 30% dari total penyaluran kredit pada tahun 2024," kata Airlangga.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan tambahan kredit UMKM sebesar Rp980 triliun dengan posisi kredit UMKM tahun 2024 mencapai Rp2.000 triliun. Penyelamatan UMKM dan sektor informal akan memberikan dukungan besar terhadap pemulihan ekonomi. Dukungan tersebut akan membantu Indonesia untuk rebound, sehingga target pertumbuhan di kisaran 3,7%-4,5% dapat tercapai di tahun 2021.
Mengingat pentingnya akses pembiayaan bagi UMKM, Pemerintah telah memberikan relaksasi KUR berupa penundaan angsuran pokok, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan limit plafon. Hingga awal Agustus 2021, penundaan angsuran pokok telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp70,53 triliun dan perpanjangan waktu telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,51 triliun.
Selain itu, penguatan basis pelaku usaha Mikro dan Kecil juga akan dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Airlangga berharap seluruh perbankan bisa terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dalam mendukung penyelamatan UMKM dan sektor informal.
"Koordinasi dan sinergi yang baik akan meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan sektor informal sehingga dapat menjaga keberlangsungan usahanya dan menggerakkan roda perekonomian lebih cepat lagi," pungkas Airlangga. (OL-15)
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Program Kita Jaga Usaha (KJU) Tahap I sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana Sumatra.
CPI bersama Bank Indonesia meluncurkan buku pedoman implementasi model bisnis UMKM berkelanjutan sebagai panduan mendorong ekonomi hijau dan akses pembiayaan ramah lingkungan.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
OJK tegaskan komitmen penguatan sistem dana pensiun nasional dalam forum OECD di Paris. Langkah ini bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved