Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meyakini tingkat kredit macet (non performing loan/NPL) perbankan tak akan melampaui 5% hingga akhir 2021. Hal itu disebabkan relaksasi yang diberikan OJK melalui program restrukturisasi kredit.
"NPL kami yakin tidak akan melebihi 5%, memang kemarin sempat di angka 3,5% karena peningkatan kasus covid-19, tapi kemudian turun lagi ke 3,4%," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (8/9).
Merujuk data OJK, NPL gross pada Juli 2021 tercatat 3,35% dan NPL nett di angka 1,09%. Kondisi NPL itu dinilai cukup baik dan terkendali. Itu juga mengindikasikan kualitas pembiayaan yang dilakukan perbankan mengalami perbaikan.
Dengan kata lain, program restrukturisasi yang digulirkan OJK mendorong terjaganya NPL perbankan. Pasalnya dalam program tersebut, otoritas merelaksasi kategori kredit macet dari semula tiga pilar menjadi satu pilar, yakni ketepatan pembayaran.
Adapun OJK mencatatkan tren penurunan nilai restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Tercatat hingga Juli 2021 nilai restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp778,91 triliun yang diberikan kepada 5,01 juta debitur.
Sedangkan perusahaan pembiayaan memiliki nilai restrukturisasi sebesar Rp211,05 triliun yang diberikan kepada 5,15 juta debitur. Diketahui pula OJK akan memperpanjang periode restrukturisasi kredit tersebut hingga Maret 2023. Selain menjaga stabilitas perbankan, perpanjangan masa restrukturisasi kredit tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Presiden: Segera Tindaklanjuti Perpanjangan Restrukturisasi
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pelandaian nilai restrukturisasi kredit dan pembiayaan itu menunjukkan perbankan nasional cakap dalam mengelola risiko. "Artinya perbankan kita bisa mengelola risikonya dengan sangat baik dan tentu saya harapkan ini sampai akhir tahun juga akan terus seperti itu perkembangannya," terangnya. (OL-14)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengungkapkan fasilitas pinjaman perbankan yang belum ditarik atau undisbursed loan masih cukup tinggi.
Ia menegaskan Bank Jakarta menyambut peluang penempatan dana berikutnya dari pemerintah pusat.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved