Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

September Ini, PLN Kembali Gulirkan Diskon Tarif Listrik

 Insi Nantika Jelita
02/9/2021 16:03
September Ini, PLN Kembali Gulirkan Diskon Tarif Listrik
PLN kembali memberi diskon tarif listrik pada September 2021.(MI/Koreponden)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan pemerintah pada September ini.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menuturkan, diskon tarif akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, ini akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” jelas Bob dalam keterangannya, Kamis (2/9).

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

Melalui Aplikasi PLN Mobile

1. Buka Aplikasi PLN Mobile

2.Pilih Menu Info Stimulus

3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Melalui Website PLN

1. Buka website https://portal.pln.co.id

2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”

3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”

4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.(Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya