Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI-7DRR) sebesar 3,50%. Lalu, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan. Di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8).
Perry menambahkan bahwa pihaknya juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan. Tujuannya, menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi melalui berbagai langkah.
Baca juga: Imbas PPKM, BI Perkirakan Pertumbuhan Kredit Lebih Rendah
Salah satunya, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas, yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Lalu, memperkuat strategi operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas stance kebijakan moneter yang akomodatif.
"BI juga mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). Dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru, khususnya segmen KPR," jelas Perry.
Bank Sentral juga terus mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS antarnegara. Serta, mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Hilirisasi Pengolahan Porang
Kemudian, BI menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran. Serta, mendukung program pemerintah melalui kerja sama pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan program elektronifikasi transaksi.
Terakhir, lanjut Perry, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi. Berikut, melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS), yang bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Agustus-September 2021, dijadwalkan promosi investasi dan perdagangan di Uni Emirat Arab, Tiongkok, Australia, hingga Malaysia.
"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk optimalisasi implementasi paket kebijakan terpadu KSSK, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit kepada dunia usaha," pungkas Perry.(OL-11)
Prediksi harga emas Senin 23 Februari 2026 diperkirakan masih dalam tren positif. Simak faktor dolar AS, suku bunga, dan sentimen global yang memengaruhi pasar.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
Presiden Donald Trump kembali menyuarakan dukungan atas penyelidikan terhadap Jerome Powell terkait proyek renovasi kantor Fed. Trump juga mendesak penurunan suku bunga.
Federal Reserve (The Fed) hampir dipastikan akan mempertahankan suku bunga acuannya dalam keputusan kebijakan terbaru yang dijadwalkan diumumkan pada Rabu (28/1) sore waktu setempat
Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HSBC Pranjul Bhandari menyebut masih ada kemungkinan Bank Indonesia terus memangkas suku bunga.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved