Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggandeng Kahmipreneur dalam memberikan beasiswa kepada 1.000 anak-anak yang berasal dari keluarga pedagang kecil. Pembagian beasiswa ini merupakan gelombang ketiga. Kuota beasiswa yang diberikan ialah untuk 1.000 pelajar SD, SMP, SMA dan mahasiswa yang sudah diseleksi dari 34 provinsi.
Saat menyerahkan beasiswa via virtual itu, Sandi, sapaan akrabnya, sempat berbincang dengan beberapa penerima beasiswa, salah satunya yang bernama Aurora Talitha Siregar, pelajar dari SMPN 21 Pontianak.
"Asalamuallikum Aurora apa yang mau disampaikan, saya dengar cita-citanya sangat mulia waktu itu mau jadi dokter ya, kenapa nggak jadi?" tanya Sandi, Minggu (15/8). Aurora lalu menjawab dirinya mengurungkan mimpinya itu karena butuh biaya yang banyak untuk menjadi dokter. Sedangkan kondisi keluarganya tidak mendukung.
"Karena untuk menjadi seorang dokter harus kuliah dan mengeluarkan biaya yang banyak orang tua saya nggak mampu," jawab Aurora.
Mendengar hal tersebut, Sandi menawarkan beasiswa untuk Aourora menjadi seorang dokter. Terlebih, kata Sandi, saat ini Indonesia sedang kekurangan dokter lantaran pandemi covid-19. "Aurora kita sekarang lagi kekurangan dokter karena kita sedang menghadapi pandemi dan kesehatan ini menjadi utama, kalau saya dapatkan beasiswa untuk Aurora, apakah Aurora mau belajar yang tekun untuk menjadi seorang dokter?" tanya Sandi lagi.
"Iya, mau," jawab Aurora kegirangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sandi kemudian mengajak seluruh penerima beasiswa agar tidak patah semangat dalam menghadapi covid-19. "Adik-adik, para siswa yang saya banggakan ditengah musibah pandemi covid-19, saya mengajak agar jangan patah semangat, meski tidak mudah namun kita harus yakin dengan harapan dan optimisme kita bisa bangkit," lanjut Sandi.
Sementara itu, Co-founder Kahmipreneur, George Edwin menuturkan saat pandemi covid-19 salah satu yang sangat terdampak adalah pedagang kecil di seluruh wilayah Indonesia, hal tersebut juga berpengaruh untuk pendidikan anak-anak mereka. Menurutnya, sistem sekolah harus menyesuaikan dengan kebijakan saat pandemi dan banyak dari mereka yang terkendala seperti, kuota dan ponsel.
Melihat keadaan tersebut, Kahmipreneur hadir untuk memberikan bantuan beasiswa untuk anak pedagang kecil dengan tepat sasaran. "Dan ini telah sampai ke gelombang ketiga, insyaallah beasiswa tepat sasaran untuk anak-anak pedagang kecil yang terdampak covid-19," tandas Edwin.(OL-8)
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved