Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyatakan pihaknya akan melakukan langkah penegakkan hukum terhadap akun-akun pinjaman daring atau pinjol yang dilakukan perusahaan tidak mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan pihaknya banyak menerima laporan terkait pinjol di kepolisian, baik di Bareskrim atau di satuan-satuan kewilayahan.
"Oleh karena itu untuk meredam permasalahan seperti ini, Polri melakukan langkah gakkum terjadap pinjaman-pinjaman online yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang ternyata setelah didalami tidak mendapat izin dari instansi berwenang, khususnya dari OJK," tutur Rusdi.
Pada situasi pandemi seperti saat ini, kata Rusdi, masyarakat tetap membutuhkan dana untuk kebutuhan hidup.
Rusdi menyebut salah satu pilihan masyarakat saat ini ialah dengan meminjam pada pinjol.
"Mengapa masyarakat favorit memilih pinjol ini karena dengan beberapa pertimbangan. antara lain, proses yang tidak berbelit-belit dan waktunya pun tidak terlalu lama pinjaman segera dapat cair," tuturnya.
Rusdi menerangkan bahwa dari situlah muncul permasalahan proses pembayaran angsuran daripada pinjaman itu sendiri.
Sejatinya, kata Rusdi, pinjaman memiliki waktu yang cukup lama tetapi dalam pelaksanaannya itu semua tidak sesuai daripada perjanjian awal.
Kemudian, bunga yang ditawarkan rendah dan seiring berjalannya waktu, bunganya lebih tinggi dari perjanjian awal.
"Maka proses selanjutnya ada pengancaman pengancaman yang dilakukan oleh para debt collector yang bekerja pada perusahaan peminjamannya. Sehingga, hal seperti ini menimbulkan maasalah di masyarakat," paparnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing. Guna memberantas bahaya pinjol ilegal, pihaknya secara lanjut melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengharapkan peran masyarakat jangan pernah akses Pinjol ilegal. Kita sudah ada Pinjol yang telah terdaftar di OJK ada 122 saat ini. Masyarakat diminta simpan daftar nama itu di ponsel masing-masing," terangnya.
"Kalau butuh pinjaman hanya itu saja. Jangan lirik kanan-kiri yang lain. Fokus itu saja;" pungkas Tongam.
Sebelumnya, polisi membongkar jaringan pinjaman online ilegal yang dilakukan PT SCA bermodus koperasi simpan pinjam.
Polisi menangkap 8 orang di Medan, Sumatera Utara. Sedangkan 2 warga negara asing (WNA) yang diduga mengendalikan pinjaman online tersebut saat ini masih buron. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Belum Izinkan Sekolah Laksanakan PTM
OJK menegaskan komitmennya menindak pelanggaran pasar modal secara konsisten untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor.
Bursa Efek Indonesia dan KSEI telah mengajukan beberapa inisiatif kepada MSCI yang selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI pada 11 Februari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pasar modal Indonesia secara jangka menengah-panjang masih sangat prospektif dan menarik bagi investor.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved