Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGUSAHA Jusuf Hamka memberikan klarifikasi ihwal permasalahan dirinya dengan sindikasi bank syariah yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Melalui keterangan tertulis, Minggu (25/7), dia memberikan penjelasan agar persepsi publik pada perbankan syariah nasional tak berubah menjadi buruk.
"Saya mohon maaf kepada semua pihak bahwa saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam. Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan kejam tersebut merupakan respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast youtube," kata Jusuf.
Dia mendukung sepenuhnya perbankan syariah dan perusahaannya telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung. Demikian pula dengan proyek jalan tol yang akan digarap oleh perusahaannya nanti, pembiayaan pembangunan itu akan berasal dari perbankan syariah dengan nilai yang cukup besar.
Jusuf bilang, permasalahan yang ramai belakangan ini di publik sama sekali tak menyangkut sistem dan perbankan syariah. Persoalan muncul antara dirinya dengan sindikasi bank syariah ialah terkait proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum mencapai kesepakatan.
"Permasalahan tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah. Terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari pihak kami dengan pihak bank sindikasi," jelas Yusuf.
"Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesepakatan dalam beberapa hal, tetapi masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami," sambung dia.
Baca juga: OJK Akan Panggil Jusuf Hamka Terkait Dugaan Pemerasan oleh Bank Syariah
Pembiayaan sindikasi tersebut dikucurkan sindikasi tujuh bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) pada 2016. PT CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp834 miliar dengan akad pembiayaan Al Murabahah (akad pembiayaan jual beli) dan indikasi yield/marjin setara 11%, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang–Pasirkoja Bandung (Soroja). (OL-14)
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
Meskipun tingkat inklusi keuangan nasional terus meningkat, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa inklusi keuangan syariah masih berada di angka 13,41%.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut perbankan syariah perlu melakukan penguatan sistem dan ekosistem bank syariah di masa depan.
Kinerja bank syariah ini sejalan dengan kenaikan penghimpunan dana pihak ketiga, pertumbuhan penyaluran pembiayaan, serta perolehan fee-based income yang tumbuh double digit.
Dalam pembiayaan syariah, penyediaan dana didasarkan pada prinsip kesepakatan antara pihak yang terlibat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Persediaan uang tunai bank syariah milik negara itu akan disebarkan untuk memenuhi jaringan ATM dan kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Ekonom Center of Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Hakam Naja mendorong bank-bank syariah untuk mengembangkan usaha bullion.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved