Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan itu sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera. Hal itu bertujuan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," kata Wimboh melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/7).
Wimboh juga meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," ujarnya.
Baca juga: Ekonom Bank Mandiri: BI Rate Diharapkan Tetap hingga Akhir Tahun
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mendorong agar OJK turun tangan menyelesaikan persoalan Jusuf Hamka dengan salah satu bank syariah. Hal itu ditujukan agar nama baik perbankan syariah Indonesia tak tercoreng dan tercemar.
"Kalau yang bersangkutan tidak mau melapor ke OJK maka saya meminta OJK untuk memanggil yang bersangkutan agar masalah ini diselesaikan dengan tegas dan tuntas agar nama baik dunia perbankan syariah di tanah air tidak tercoreng," ujar Anwar melalui keterangan tertulis.
Persoalan Jusuf Hamka mengemuka kala beredar kabar di media sosial terkait pernyataan dirinya pernah diperas oleh salah satu manajemen bank syariah. Anwar bilang, hal itu mestinya tak terjadi dan perlu ditindaklanjuti.
Apalagi, sambung Anwar, salah satu keunggulan bank syariah ialah penerapan prinsip nilai-nilai islam. Bila pernyataan Jusuf Hamka benar, maka perbuatan bank syariah itu amat disayangkan.
"Hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," kata Anwar.
"Apalagi beliau mengatakan bahwa beliau minta keringanan bunga kepada bank syariah tersebut tapi ditolak. Yang menjadi pertanyaan bagi saya bagaimana mungkin sebuah bankan syariah yang jelas-jelas mengharamkan bunga (interest), kok menerapkan dan mempergunakan suku bunga dalam transaksinya," sambungnya. (OL-4)
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
Halalicious Food Festival 2025 hadir di JIEXPO sebagai bagian dari ISEF 2025, menghadirkan lebih dari 40 tenant kuliner halal UMKM bersertifikat.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved