Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK Akan Panggil Jusuf Hamka Terkait Dugaan Pemerasan oleh Bank Syariah

M. Ilham Ramadhan Avisena
24/7/2021 19:00
OJK Akan Panggil Jusuf Hamka Terkait Dugaan Pemerasan oleh Bank Syariah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan itu sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera. Hal itu bertujuan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," kata Wimboh melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/7).

Wimboh juga meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," ujarnya.

Baca juga: Ekonom Bank Mandiri: BI Rate Diharapkan Tetap hingga Akhir Tahun

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mendorong agar OJK turun tangan menyelesaikan persoalan Jusuf Hamka dengan salah satu bank syariah. Hal itu ditujukan agar nama baik perbankan syariah Indonesia tak tercoreng dan tercemar.

"Kalau yang bersangkutan tidak mau melapor ke OJK maka saya meminta OJK untuk memanggil yang bersangkutan agar masalah ini diselesaikan dengan tegas dan tuntas agar nama baik dunia perbankan syariah di tanah air tidak tercoreng," ujar Anwar melalui keterangan tertulis.

Persoalan Jusuf Hamka mengemuka kala beredar kabar di media sosial terkait pernyataan dirinya pernah diperas oleh salah satu manajemen bank syariah. Anwar bilang, hal itu mestinya tak terjadi dan perlu ditindaklanjuti.

Apalagi, sambung Anwar, salah satu keunggulan bank syariah ialah penerapan prinsip nilai-nilai islam. Bila pernyataan Jusuf Hamka benar, maka perbuatan bank syariah itu amat disayangkan.

"Hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," kata Anwar.

"Apalagi beliau mengatakan bahwa beliau minta keringanan bunga kepada bank syariah tersebut tapi ditolak. Yang menjadi pertanyaan bagi saya bagaimana mungkin sebuah bankan syariah yang jelas-jelas mengharamkan bunga (interest), kok menerapkan dan mempergunakan suku bunga dalam transaksinya," sambungnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya