Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH diketahui memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli. Namun, Kadin Indonesia menegaskan bahwa roda perekonomian harus tetap berjalan di masa pembatasan aktivitas.
"Kami mengerti masalah kesehatan penting untuk diselesaikan. Tapi, di sisi lain roda ekonomi tidak bisa setop di sini, harus berjalan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
Baca juga: Tinjau Gudang Bulog, Presiden Pastikan Stok Beras Aman Bansos Lancar
Para pengusaha, lanjut dia, mengusulkan ke pemerintah agar memasukkan sektor manufaktur hingga berorientasi ekspor dalam sektor esensial dan kritikal. Sehingga, sejumlah sektor tersebut bisa beroperasi penuh selama perpanjangan masa PPKM.
"Kami melihat bagaimana roda ekonomi tetap bisa berjalan, dengan mengajukan sektor manufaktur agar menjadi bagian (sektor) kritikal esensial dan menunjang ekspor oriented. Untuk sektor ekspor oriented, kami merokemendasikan bisa beroperasi 100%," imbuh Arsjad,
Lebih lanjut, dia memandang sektor usaha lain yang terdampak pandemi covid-19, yaitu pariwisata dan retail. Menurutnya, jika roda ekonomi terganggu, bisa berdampak pada pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Instruksi Mendagri, PPKM tidak Pakai 'Darurat'
"Ada sektor yang winning dan losing. Bagaimana kita bisa membantu sektor ini. Kami bicara (sektor) retail, pariwisata, pengusaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi tantangan bersama. Penting sekali ekonomi terus berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan selama perpanjangan PPKM darurat, pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial demi meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang siap berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi
WAKIL Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat tiga kelemahan yang masih membayangi UMKM di Indonesia.
NICE dengan bangga mengumumkan keanggotaannya secara resmi di tiga organisasi MICE paling bergengsi di dunia.
JAUH di atas ekspektasi pasar, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025, y-o-y, mencapai 5,12%, meningkat dari 4,87% kuartal I 2025.
Pelaku usaha utamanya industri garmen, tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur diminta menggenjot kapasitas mereka menjelang penerapan tarif resiprokal
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved