Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Diperpanjang, Kadin: Roda Perekonomian Jangan Berhenti

Insi Nantika Jelita
21/7/2021 15:48
PPKM Diperpanjang, Kadin: Roda Perekonomian Jangan Berhenti
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie berfoto bersama seusai penetapan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.(Antara)

PEMERINTAH diketahui memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli. Namun, Kadin Indonesia menegaskan bahwa roda perekonomian harus tetap berjalan di masa pembatasan aktivitas.

"Kami mengerti masalah kesehatan penting untuk diselesaikan. Tapi, di sisi lain roda ekonomi tidak bisa setop di sini, harus berjalan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Baca juga: Tinjau Gudang Bulog, Presiden Pastikan Stok Beras Aman Bansos Lancar

Para pengusaha, lanjut dia, mengusulkan ke pemerintah agar memasukkan sektor manufaktur hingga berorientasi ekspor dalam sektor esensial dan kritikal. Sehingga, sejumlah sektor tersebut bisa beroperasi penuh selama perpanjangan masa PPKM.

"Kami melihat bagaimana roda ekonomi tetap bisa berjalan, dengan mengajukan sektor manufaktur agar menjadi bagian (sektor) kritikal esensial dan menunjang ekspor oriented. Untuk sektor ekspor oriented, kami merokemendasikan bisa beroperasi 100%," imbuh Arsjad,

Lebih lanjut, dia memandang sektor usaha lain yang terdampak pandemi covid-19, yaitu pariwisata dan retail. Menurutnya, jika roda ekonomi terganggu, bisa berdampak pada pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Baca juga: Instruksi Mendagri, PPKM tidak Pakai 'Darurat'

"Ada sektor yang winning dan losing. Bagaimana kita bisa membantu sektor ini. Kami bicara (sektor) retail, pariwisata, pengusaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi tantangan bersama. Penting sekali ekonomi terus berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan selama perpanjangan PPKM darurat, pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial demi meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya