Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Airlangga: Investasi Salah Satu Cara Bangkitkan Ekonomi

M. Ilham Ramadhan Avisena
13/7/2021 19:41
Airlangga: Investasi Salah Satu Cara Bangkitkan Ekonomi
Airlangga Hartarto(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, salah satu cara agar ekonomi Indonesia bisa bangkit dari pandemi covid-19 ialah melalui investasi. Untuk itu pemerintah berkomitmen mendorong kemudahan berusaha seperti yang telah tertuang dalam UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

 

Produk hukum itu diharapkan bisa membawa dampak mengular pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kebijakan ini diharapkan investasi produktif dapat tercipta, sehingga membuka banyak lapangan pekerjaan dan masyarakat bisa memanfaatakan kesempatan yang timbul. Saya mengajak kita semua mengakselerasi momentum pertumbuhan dengan mendorong investasi,” ujarnya dalam Investor Daily Summit 2021 bertajuk Mengakselerasi Momentum Pertumbuhan secara virtual, Selasa (13/7).

Kemudahan berusaha di Indonesia akan didorong melalui implementasi online single submission (OSS) yang akan efektif berlaku pada Juli 2021. Diharapkan melalui OSS rantai panjang permasalahan perizinan yang kerap menghambat investasi dapat terpangkas dan memudahkan penanam modal untuk berusaha di Tanah Air.

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Hamdani mengatakan, berbagai regulasi mengenai investasi di daerah maupun kawasan ekonomi baru sepenuhnya telah terang benderang melalui OSS.

Selain itu, perizinan yang acap kali berakhir di meja kepala daerah kini akan menjadi terbuka dan efisien melalui sistem daring tesebut. Hamdani bilang, pemda tak akan lagi mengurusi ihwal perizinan berusaha di wilayahnya. Sebab, hal itu akan dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tidak ada lagi izin-izin yang dikelola atau ditandatangani oleh gubernur, tidak ada lagi izin yang ditandangani oleh bupati/walikota. Semua sudah selesai pada kepala DPMPTSP porvinsi, maupun kepada DPMPTSP kabupaten/kota. Ini reformasi terkait perizinan dan ini tidak akan menjadi hambatan,” jelas Hamdani.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, hambatan dan kendala investasi di daerah umumnya terjadi karena beberapa hal. Pertama, yakni belum semua kabupaten/kota selesai menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Ini memang problem, kadang-kadang penyusunan tata ruang sering berhadapan dengan tata uang, alias disogok. Maka daya dukung lingkungan sering menjadi problem. Sehingga kemarin beberapa investasi kemarin terpaksa tidak bisa kami terima karena ada potensi merusak lingkungan, jadi sekarang saya berhati-hati betul,” jelasnya.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan, investasi merupakan kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di masa dan pascapandemi. Pemerintah, kata pria yang karib disapa Jokowi itu, telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan investasi di Tanah Air.

“Undang Undang Cipta Kerja dimaksudkan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia serta memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM dan industri nasional,” imbuhnya.

“Penyederhanaan perizinan berusaha di pusat dan daerah, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, serta berbagai insentif lainnya diharapkan dapat meningkatkan minat investor khususnya dari dalam negeri,” sambung Jokowi.

Dia juga menyampaikan, sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko mesti sudah bisa digunakan pada Juli 2021. Nantinya, itu akan menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha.

Selain UU Cipta Kerja, pemerintah turut mendorong pertumbuhan investasi melalui Keputusan Presiden 11/2021 tentang Satgas Percepatan Investasi. Kehadiran satgas tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi pelaku usaha dan mendorong investor untuk bekerja sama dengan UMKM nasional.

Untuk itu Presiden menyatakan, investor yang diharapkan masuk ke Tanah Air tak hanya penanam modal dalam skala besar. “Investasi jangan hanya dilihat sebagai investor besar. Pemerintah juga memberikan akses setara kepada golongan UMKM dan koperasi. Investor berbasis UMKM dan koperasi sama mulianya dengan investor besar, investor asing. Sama-sama memberikan kesempatan kerja kepada rakyat Indonesia. sama-sama berperan memajukan perekonomian bangsa,” pungkas Kepala Negara. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya