Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menkeu: Utang Pemerintah Juga Bantu Sektor Perbankan

M. Ilham Ramadhan Avisena
12/7/2021 14:52
Menkeu: Utang Pemerintah Juga Bantu Sektor Perbankan
Menkeu Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyebut utang pemerintah sebenarnya membantu banyak sektor perekonomian di tengah pandemi covid-19. Sektor perbankan menjadi salah satu yang terbantu dari pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

“Issuance SBN kita, sebetulnya pemerintah juga membantu berbagai sektor lain, terutama sektor keuangan. SBN kita ini dimiliki bank sebesar 25,28%,” ungkap Ani, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Senin (12/7).

Baca juga: Menkeu: Pendapatan Negara Semester I 2021 Tumbuh 9,1%

Kepemilikan SBN oleh perbankan, lanjut dia, mengalami peningkatan dari posisi 2019 yang hanya 20,73%. Peningkatan kepemilikan SBN oleh perbankan merupakan langkah pengamanan. Sebab, permintaan dan penyaluran kredit mengalami penurunan. Pada saat yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat diikuti dengan bunga yang harus diberikan.

“Bank harus menempatkan dananya dan mereka membeli SBN. Kalau tidak, mereka menanggung DPK yang harus diberikan bunga. Namun tidak bisa menyalurkan kredit, karena permintaan kredit menurun,” jelas Bendahara Negara.

“Karena ekonomi menurun, bahkan kredit yang ada pun mereka mengalami kesulitan pembayaran cicilan. Jadi, secara tidak langsung, sebetulnya instrumen surat utang kita memberikan sebuah daya tahan bagi sektor perbankan,” imbuhnya.

Baca juga: Indeks Manufaktur RI Periode Juni Alami Penurunan

Ani menambahkan bahwa pada 2021 pembiayaan utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp464 triliun. Itu berasal dari pinjaman neto sebesar Rp20,9 triliun, serta penerbitan SBN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp443 triliun.

Komposisi kepemilikan SBN maupun SBSN, yakni perbankan 25,28%, Bank Indonesia 23%, investor asing 22%, asuransi dan dana pensiun 14,25% dan lainnya sebesar 14,6%. “Rekomposisi dari SBN menggambarkan bagaimana sebetulnya SBN itu menjadi instrumen penting untuk sektor perbankan. Bagaimana BI membantu pemerintah dalam menangani covid-19,” pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya