Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

PPATK Diganjar Predikat WTP Ke-15 Berturut-turut

Tri Subarkah
08/7/2021 18:20
PPATK Diganjar Predikat WTP Ke-15 Berturut-turut
Ilustrasi(PPATK)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020. Predikat ini merupakan yang ke-15 secara berturut-turut sejak 2006.

Selain PPATK, BPK juga menyerahkan predikat yang sama kepada delapan kementerian/lembaga lain yang tergabung dalam Auditorat Keuangan Negara II. Meraka meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Investasi, Badan Pusat Statistik, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Anggota II BPK Pius Lustrilanang memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga dan kementerian yang memperoleh opini WTP karena telah mengelola laporan keuangan yang transparan dan optimal. Kendati demikian, ia mengingatkan predikat tersebut tidak menjadi jaminan bisa diperoleh di tahun berikutnya.

"Untuk itu, jaga konsistensi pengelolaan keuangan yang sudah baik ini," kata Pius seperti dikutip dalam keterangan tertulis PPATK, Kamis (8/7).

Ia juga mengimbau agar seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. "Tetap berpedoman pada perundang-undangan negara yang berlaku dalam menindaklanjuti rekomendasi maupun pengelolaan keuangan yang tengah berjalan."

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengapresiasi predikat WTP dari BPK. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk konsistensi kerja yang luar biasa dan tidak mudah. Dian menyebut pihaknya selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan lembaga dengan baik.

"Dengan menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat, sehingga 15 kali predikat WTP yang telah diraih PPATK merupakan sesuatu yang layak diterima dan didapatkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dian menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPK yang terus memberikan bimbingan terhadap lembaga yang dipimpinnya. Ia juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran PPATK atas hasil kerja keras dengan mengedepankan tata kelola keuangan yang baik. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya