Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2020.
Opini terbaik ini disampaikan oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi saat melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) atas laporan keuangan BNPB kepada Ketua BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, Jum'at (2/6/21) di gedung BPK RI Jakarta.
Sedianya serah terima ini dilakukan di gedung BNPB, namun kondisi pandemi agendanya dialihkan ke gedung BPK RI.
Pada kesempatan tersebut, Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengapresiasi kinerja BNPB dalam laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini WTP selama sepuluh tahun terakhir.
Kinerja ini dinilai luar biasa ditengah kesibukan tinggi penanganan pandemi COVID-19 dan bencana alam, seperti gempa bumi dan banjir, BNPB berkomitmen untuk melakukan tertib administrasi yang akuntabel, seperti penentuan opini WTP didasarkan pada kesesuaian dengan indikator yang telah ditentukan, pengungkapan informasi laporan keuangan yang jelas dan detail, sistem pengendalian internal lembaga terkait dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“BPK mengapresiasi BNPB karena transparansi dan akuntabilitas keuanganya luar biasa, dan sampai sekarang selalu meraih wajar tanpa pengecualiaan selama sepuluh kali berturut-turut,” ujar Achsanul.
Hal ini menunjukan laporan keuangan yang disusun oleh BNPB sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, mengatakan keberhasilan mendapatkan opini WTP ini tidak lepas dari dukungan seluruh unsur yang terdapat di BNPB dan berkat pendampingan BPK.
“Sepuluh tahun berturut-turut BNPB mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berkat kontribusi Sestama, Irtama dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai BNPB dalam meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara dan hal ini tidak terlepas dari BPK yang senantiasa memberikan pendampingan dalam kegiatan di BNPB,” ujarnya.
Menurut Ganip, opini dari BPK ini adalah sebuah prestasi penting, mengingat opini ini menandakan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan BNPB. (RO/E-1)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved