Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH akan kembali memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan penebalan aturan PPKM Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito menjelaskan, ada beberapa pengetatan kegiatan masyarakat dilakukan di daerah zona merah dan oranye, contohnya mal hanya beroperasi hingga pukul 17.00.
Sebelumnya, pada penebalan aturan PPKM Mikro, mall dapat beroperasi hingga pukul 20.00.
Sementara itu, untuk restoran yang semula diizinkan melayani makan di tempat hingga pukul 20.00, tidak boleh lagi melayani makan di tempat. Namun, untuk operasional tetap diizinkan hingga pukul 20.00.
"Untuk sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (28/6).
Baca juga : Pulmolog UI : Pengunaan Ivermectin untuk Obat Covid-19 Perlu Uji Klinis
Sementara itu untuk peraturan perkantoran masih sama yakni kegiatan perkantoran juga dibatasi, 75% kerja dari rumah (WFH) dan 25% tetap masuk kantor (WFO).
Ganip menyebut rincian aturannya tengah digodok di dalam revisi Instruksi Mendagri nomor 14 tahun 2021.
"Ini beberapa pembatasan yang akan nanti diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sedang dipedomani sampai dengan hari ini," ucapnya.
Ia meminta seluruh petugas di lapangan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran PPKM Mikro agar pandemi bisa terkendali.
"Pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” tegasnya.
Diketahui, pandemi covid-19 telah menginfeksi 2.135.998 orang Indonesia, kini masih terdapat 218.476 kasus aktif, 1.859.961 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 57.561 jiwa meninggal dunia. (OL-7)
Pico Indonesia, selaku pengelola Mal Pluit Junction, berkomitmen menuntaskan transformasi mal tersebut menjadi EV Indonesia Center di akhir tahun ini.
Jakarta Premium Outlets diharapkan menjadi ikon pusat belanja di Tangerang dan di Jakarta.
PUSAT perbelanjaan atau mal Jakarta Premium Outlets diperkirakan mulai beroperasi pada 2025. Proyek ini dekat dengan Sky House Alam Sutera+.
Kebakaran melanda lantai lima dan enam Mal Citraland pada Jumat (4/10) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
AKSI pencurian puluhan ponsel milik peserta Abang None DKI Jakarta terjadi di mal kawasan Sudirman, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
SEBAGAI langkah awal menuju ekonomi hijau dan mendukung energi baru dan terbarukan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dipasang pada tiga mal besar.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved