Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Hingga 2024, Batas Pinjaman Luar Negeri Pemerintah US$50 Miliar

Despian Nurhidayat
23/6/2021 15:51
 Hingga 2024, Batas Pinjaman Luar Negeri Pemerintah US$50 Miliar
Foto udara pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(Antara)

MENTERI PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan batas pinjaman luar negeri yang dapat diambil pemerintah untuk periode 2020-2024 mencapai US$50 miliar.

Dia memastikan bahwa kewenangan pinjaman luar negeri berada di ranah Bappenas. Pemerintah juga harus menggunakan pinjaman secara hati-hati.

"Ini kewenangannya ada di Bappenas. Kita lihat program apa saja yang pantas untuk dibiayai pinjaman luar negeri. Kita juga lihat dari struktur pinjamannya memberatkan atau tidak," tutur Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (23/6).

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Tumbuh Melambat di April 2021

Lebih lanjut, Suharso mengatakan pinjaman luar negeri terbagi ke dalam beberapa jenis. Pertama, hibah dalam bentuk uang, barang dan jasa, pembiayaan investasi, serta pendampingan proyek. Kemudian, berupa pinjaman untuk kegiatan. Misalnya, untuk proyek strategis pemerintah dan pembiayaan ekspor.

"Pinjaman luar negeri juga dapat disalurkan kepada pinjaman langsung. Ini bisa langsung dikatakan pada Bappenas. Misalnya, PLN ingin menerbitkan surat utang luar negeri. Mereka mengirimkan surat ke Bappenas. Demikian juga dengan kontrak proyek seperti LRT, yang memberikan laporan kepada Bappenas," jelas Suharso.

Adapun pinjaman luar negeri memiliki kontribusi yang relatif kecil dalam postur APBN. Dalam lima tahun terakhir, atau sebelum pandemi covid-19, kontribusi pinjaman luar negeri terhadap APBN selalu berada di bawah 4%. Namun, setelah pandemi melanda, kontribusi pinjaman luar negeri naik 1,2% menjadi sekitar 5,2%.

Baca juga: Menkeu: 300 Wajib Pajak Sudah Manfaatkan Insentif Pemerintah

Pihaknya akan mengevaluasi pemakaian pinjaman luar negeri sepanjang periode 2023-2024. Menurut dia, sebagaian besar penggunaan pinjaman luar negeri itu relatif lebih rendah dari target yang sudah ditetapkan.

"Sebenarnya pinjaman luar negeri ini bukan tambahan dana. Ini pelengkap yang berperan sebagai katalisator dan juga kadang kita ingin masuk untuk memperoleh pengetahuan dan best practices, dari kegiatan yang punya peluang untuk dibiayai lembaga internasional," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik