Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan lebih dari 300 wajib pajak (WP) telah memanfaatkan insentif perpajakan per 18 Juni 2021.
“Untuk insentif pajak 2021 telah diberikan kepada berbagai WP dan jenis pajak,” jelas Ani, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan untuk insentif dunia usaha yang telah dimanfaatkan WP mencapai Rp36,02 triliun. Itu meliputi PPh Pasal 21 untuk meningkatkan daya beli masyakat sebesar Rp1,32 triliun oleh 90.317 WP.
Baca juga: Insentif PPnBM Buat Penjualan Toyota Melonjak 122%
Kemudian, insentif untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha, yaitu PPh Pasal 22 Impor, senilai Rp10,09 triliun oleh 15.709 WP. Berikut, PPh Pasal 25 senilai Rp15,55 triliun oleh 69.087 WP dan restitusi PPN Rp1,39 triliun oleh 819 WP.
Adapun insentif untuk penurunan tarif PPh Badan yang berlaku umum, yakni PPh Pasal 25, senilai Rp6,84 triliun oleh seluruh WP Badan. Serta, insentif untuk membantuk UMKM, yaitu PPh Final UMKM, senilai Rp0,32 triliun oleh 127.549 UMKM.
Baca juga: Menkeu: Hingga Mei 2021, Defisit APBN Capai Rp219 Triliun
Bendahara Negara mengatakan sebanyak 2.711 WP telah membeli hunian dengan memanfaatkan insentif PPN DTP Rumah. Insentif tersebut bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung sektor dengan output multiplier yang tinggi.
Ani menyebut insentif itu dimanfaatkan oleh 2.711 pembeli dan 519 penjual dengan nilai Rp79,99 miliar. Rinciannya, senilai Rp66,33 miliar untuk harga rumah di bawah harga Rp1 miliar, berikut Rp13,66 miliar untuk rumah harga sekitar Rp1-5 miliar.
Sementara itu, insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah dimanfaatkan WP dengan nilai Rp428,67 miliar oleh lima penjual. Kebijakan itu dinilai mampu meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, sekaligus mengungkit konsumsi masyarakat.(OL-11)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memastikan ketersediaan anggaran untuk dua lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tunjangan anggota DPR yang mengalami penaikan sebagi bentuk kepedulian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved