Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyelidikan kasus lama pembelian lahan Sumber Waras, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bergerak cepat menyiapkan pembangunan rumah sakit tipe A di lokasi tersebut, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pramono menegaskan, dengan adanya kepastian hukum, Pemprov DKI kini siap menuntaskan rencana pembangunan rumah sakit yang sempat tertunda sejak 2014.
“Kami sudah berkonsultasi dengan KPK, dan mereka memberi lampu hijau. Artinya, tidak ada masalah hukum lagi dalam pemanfaatannya,” tegas Pramono, Senin (27/10).
Pramono menjelaskan, proyek rumah sakit tipe A di lahan Sumber Waras membutuhkan dukungan pendanaan besar sehingga tidak bisa hanya mengandalkan APBD DKI.
Ia mengusulkan skema creative financing, di mana dana pemerintah pusat yang ditempatkan di bank himbara bisa disalurkan ke Bank Jakarta senilai Rp10 triliun untuk mendukung pembangunan tersebut.
“Kemarin saya sudah bicara dengan Dirut Bank Jakarta. Kalau Rp10 triliun dari Kementerian Keuangan bisa masuk ke Bank Jakarta, itu bisa kita gunakan untuk membangun rumah sakit ini. Tentunya dengan bunga dan skema bisnis yang transparan,” ujar Pramono.
Untuk mempercepat realisasi, Pramono juga mendorong agar pembangunan RS Sumber Waras masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan status tersebut, pemerintah pusat dapat berperan langsung dalam proses pembangunan dan pengawasan proyek.
“Dalam satu-dua hari ini saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kemungkinan kerja sama. Kalau proyek ini masuk PSN, pusat bisa ikut membangun. Yang penting, karena sudah ada perhatian pemerintah pusat, kami akan siapkan berbagai skema kolaborasi,” kata Pramono.
Rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 3,6 hektare itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan DPRD DKI Jakarta.
Pramono menyebut seluruh pihak mendukung penuh langkah Pemprov DKI untuk menghadirkan fasilitas kesehatan modern di Jakarta Barat.
“Dengan dukungan itu, kami semakin bersemangat untuk menyelesaikan persoalan lahan ini dan segera membangun rumah sakit tipe A yang lengkap dan modern,” ujarnya.
Dengan persoalan hukum yang kini dianggap selesai dan dukungan dari pemerintah pusat, Pramono memastikan Pemprov DKI akan segera memulai pembangunan rumah sakit tersebut.
“Persoalan yang sempat heboh sejak 2014 kini sudah terang. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan rumah sakit bertipe A di Jakarta Barat,” pungkasnya. (Far/I-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut akan dilakukan di atas lahan seluas 3,6 hektare milik Pemprov DKI Jakarta.
KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
Adapun lahan seluas 3,6 hektare. Pramono berencana untuk membangun rumah sakit dengan fasilitas lengkap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau terkena permasalahan hukum jika lahan mau dipakai untuk kebutuhan rumah sakit.
Pramono Anung menyebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas mudik gratis bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan program beasiswa luar negeri untuk peserta didik Jakarta menyerupai skema Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT Transjakarta memberi sanksi tegas kepada operator bus BMP & MYS terkait kecelakaan di Swadarma akibat human error.
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved